Aksi Penyampaian Aspirasi di Unas Berujung Tindakan Represif dan Intimidasi

Aksi Penyampaian Aspirasi di Unas Berujung Tindakan Represif dan Intimidasi

Foto: Sejumlah mahasiswa Unas yang tergabung dalam Aliansi Unas Gawat Darurat melakukan aksi di depan Universitas Nasional, Jakarta (10/6).

LPM Progress – Jakarta, Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Unas Gawat Darurat mendapatkan tindakan represif dan intimidasi dari pihak kampus. Aksi ini dilakukan (10/6) dua kali, yakni: pukul 09.55 – 10.28 dan 13.25 – 14.19.

Menurut Dendy, Mahasiswa Universitas Nasional (Unas), awalnya aksi dipagi hari berjalan kondusif dengan pengamanan sejumlah satpam dan preman. Massa secara bergiliran menyampaikan aspirasinya terkait dengan biaya kuliah di tengah pandemi Covid-19. Namun aksi baru berjalan beberapa menit massa aksi mendapatkan tindakan intimidasi dari satpam, dan tak lama berselang Togi dari pers mahasiswa Universitas Bunda Mulia (UBM) yang sedang meliput ditangkap. Ia mengalami pengeroyokan dan perampasan dokumentasi liputannya, lalu ia dibawa ke Polsek Pasar Minggu – saat berita ini diterbitkan Togi sudah dibebaskan dengan dijemput oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Lokataru jam 3 sore.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Unindra Terapkan UAS Online, Mahasiswa Tetap Wajib Bayar Administrasi

 

Foto: sejumlah mahasiswa Unas melakukan aksi (dok.pribadi/Dendy)

Jam 13.25 massa kembali melakukan aksi di depan kampus dengan jumlah yang lebih banyak, yakni: 73 orang. Mereka menyampaikan aspirasi yang sama, dan ditambah dengan mendesak pihak satpam agar membebaskan Togi.

Pukul 13.49, satpam dan preman melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi. Reza (pesrta aksi) mendapat tonjokan di mukanya sehingga wajahnya lebam dan massa lainnya juga mendapatkan perlakukan kontak fisik.

Hingga akhirnya, aksi berakhir chaos dan satpam membubarkan massa dengan alasan kondisi saat ini masih Covid-19 dan kampus memberlakukan PSBB, “Ya, dibubarkan dengan alasan masih Covid” tutur Dendy, saat dihubungi (10/6).

Melalui pers rilisnya Aliansi Unas Gawat Darurat menuntut sebagai berikut:

  1. Mengecam tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Unas terhadap Togi
  2. Jaminan hak bersuara dan menyatakan pendapat mahasiswa Unas
  3. Stop tindakan intimidasi berupa teror dan ancaman dalam bentuk apapun, termasuk pemanggilan mahasiswa Unas oleh Komdis (komisi disiplin)
  4. Berikan trasnparansi terbuka terhadap seluruh mahasiswa Unas

Sejak bulan Mei, Aliansi Unas Gawat Darurat getol menyuarakan protes atas kebijakan universitas yang tetap menerapkan biaya kuliah seperti biasanya meskipun kuliah dilakukan secara daring. Selain itu, mereka juga memprotes kebijakan kampus yang memotong gaji dosen dan karyawan selama masa pandemi.

 

Penulis: Achmad Rizki Muazam

Editor: Zeinal Wujud