Arak Patung Tikus, Aliansi Gebrak Tuntut Pemerintah untuk Mewujudkan Tuntutan Rakyat
Sumber gambar: Dok/LPM Progress/Malaika Putra
LPM Progress - Kamis (04/09) Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi dengan tajuk "Rakyat Menggugat.” Aksi ini awalnya akan dilaksanakan di depan Patung Kuda, tetapi aparat kepolisian melarang karena sedang terdapat pembangunan proyek kereta bawah tanah di sekitaran area sehingga lokasi demonstran bergeser ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
Unang Sunarno selaku Pimpinan Aliansi Gebrak menuturkan bahwa aparat kepolisian sempat menawarkan dua tempat alternatif pengganti, yakni Silang Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Negosiasi pun sempat terjadi, dan massa aksi sepakat untuk memilih Silang Monas.
Pada saat massa aksi sedang berjalan menuju silang monas, jalanan kembali diblokade oleh mobil aparat, membuat masa terhenti di Medan Merdeka Selatan. Dirinya menyesali adanya pelarangan ini, ia berpendapat bahwa aturan ini menggeserkan esensi dari tuntutan yang sedang diperjuangkan.
Sunarno menambahkan, alih-alih menyelesaikan masalahnya dengan menuntaskan tuntutan-tuntutan yang disampaikan, pemerintah justru membuat aturan yang membatasi hak dasar untuk mengutarakan pendapat.
Eskalasi aksi di Indonesia mulai memanas sejak tanggal 25 Agustus 2025, puncak kemarahan ketika Affan Kurniawan, salah satu pengemudi Ojek Online meninggal karena terlindas mobil polisi. Pada aksi Gebrak, massa aksi tidak hanya menuntut terkait masalah perburuhan, melainkan masalah sosial yang sedang terjadi pada beberapa hari ke belakang.
Lewat aksi ini, mereka menyorot beberapa hal, diantaranya represifitas aparat keamanan selama pengamanan demonstrasi, kenaikkan tarif pajak bagi masyarakat menengah bawah. Beberapa kebijakan seperti Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga harga bahan pokok masyarakat.
Sunarno juga turut menyoroti soal gaji pejabat publik yang lebih besar berkali lipat dibanding gaji buruh. Sedang di sisi lain, pejabat publik kerap kali masif tersandung kasus korupsi. Dirinya menuntut pemerintah untuk segera mewujudkan tuntutan masyarakat yang disampaikan selama eskalasi demonstrasi beberapa waktu ke belakang.
"Kami menilai itu (tuntutan demonstrasi beberapa waktu ke belakang) kita harus perjuangkan secara bersama-sama, dan kami juga meminta pemerintah dalam hal ini (mewujudkan) terkait dengan situasi politik yang ada," ujar Sunarno saat diwawancarai di Medan Merdeka Selatan (04/09).
Sunarno juga melihat bahwa perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat merupakan hasil dari tumpukan masalah yang ada, diantaranya krisis ekonomi yang dialami masyarakat, krisis kebangsaan yang dibuat pejabat publik, hingga masalah yang dialami oleh masyarakat tanpa penyelesaian.
Massa aksi turut membawa replika berbentuk tikus yang diarak pada saat melakukan long march menuju Medan Merdeka Selatan. Patung tersebut terlihat menggunakan sebuah jas, dengan membawa koper berisi uang. Sunarno menjelaskan bahwa hal itu merupakan bentuk representasi pejabat yang melakukan tindakan korupsi.
"Patung tikus bagi kami menyimbolkan bahwa binatang pengerat/tikus memakan uang rakyat," pungkas Sunarno saat diwawancarai di Medan Merdeka Selatan.
Sedang, salah satu massa aksi, yaitu Tegar Afriansyah juga menyoroti kinerja Institusi Polisi Republik Indonesia (Polri), pasalnya beberapa waktu ke belakang terdapat beberapa masalah yang menyeret nama institusi tersebut, dirinya menyerukan agar segera mereformasi total tubuh kepolisian dalam waktu dekat.
"Mendesak kepada Kepolisian untuk segera mereformasi. Supaya tidak ada lagi gas air mata yang masuk ke dalam kampus, supaya tidak ada lagi peluru karet yang menembus rakyat indonesia,” ucap Tegar saat diwawancarai di Medan Merdeka Selatan (14/09).
Senada dengan Tegar, salah satu massa aksi lainnya bernama Damar Setyaji Pamungkas juga berpendapat bahwa Institusi Polri harus segera melakukan evaluasi kerja, dengan berhenti melakukan kriminalisasi hingga tindakan represif di lapangan.
“Bahwa Polri tidak boleh meneruskan perbuatan perlakuan perlakuan yang sangat konyol, sangat merugikan yaitu represifitas dan kriminalisasi para demonstran yang berhak sebenernya menyatakan aspirasinya,” tutur Damar saat diwawancarai di Medan Merdeka Selatan (04/09).
Penulis: Malaika Putra Aryanto
Editor: Valensiya
