Babak Baru Permasalahan Pemira Unindra 2025: Tidak Ada Mekanisme Pengawasan Identitas KTM
Sumber Gambar: Dok/LPMProgress/FathanRamadhan
LPM Progress - Verifikasi Berkas (Verbes) Pasangan Calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM-U) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM-U) kembali digelar untuk kedua kalinya, pada Sabtu (11/10) di Aula Gedung PGRI. Verbes kedua ini diwarnai adanya indikasi kecurangan atas penambahan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang dilakukan oleh Calon Ketua DPM-U.
Mengacu pada aturan TAP Pemira tahun 2025, pada Pasal 24 Ayat 4 bagian d tentang Persyaratan Ketua DPM-U menjelaskan bahwasanya harus memiliki fotocopy KTM dan tanda tangan dukungan dari mahasiswa minimal 100 orang.
Indikasi kecurangan tersebut terjadi saat Verbes sedang berlangsung lantaran terdapat penambahan 11 KTM milik mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) pada calon ketua DPM-U.
Hal tersebut terjadi karena adanya aduan dari salah satu anggota Bawaslu, Rizka (bukan nama sebenarnya), ia melihat beberapa data KTM yang diberikan oleh Calon Ketua DPM merupakan milik teman sejawatnya di Prodi PBSI.
Ia mengatakan bahwasanya orang-orang yang tercantum namanya tersebut tidak pernah memberikan KTM dan tanda tangannya sebagai dukungan atau tim sukses calon ketua DPM. “Gak semuanya aku chat, cuma beberapa dan bener aja orang-orang itu gak merasa ngasih KTM,” ujar Rizka, melalui pesan WhatsApp (11/10).
Ujang Falihudin selaku Bakal Calon Ketua DPM-U menyangkal semua tudingan kecurangan tersebut. Ia menjelaskan bahwasanya sejak Verbes pertama dirinya dan tim sukses (timses) hanya mengumpulkan 150 KTM dan kembali menghitung sebelum mengumpulkan berkas lagi kepada pihak KPU.
Dirinya pun kaget ketika KTM sebagai syarat bertambah menjadi 161 dan adanya konfirmasi bahwasanya PBSI tidak memberikan data KTM tersebut, padahal pada Verbes sebelumnya masing-masing Prodi dan Unitas dipanggil untuk memeriksa terkait valid atau tidaknya data yang ada.
“Makanya tadi saya sedikit kaget untuk terkait KTM saya nambah menjadi 161 dan ada keterangan bahwasanya ada mahasiswa yang sudah lulus, itu lumayan kaget,” ujar Ujang, ketika diwawancarai via Call WhatsApp (11/10).
Pada Senin (06/10), Ujang dan timsesnya mengambil kembali berkas lantaran adanya konflik yang terjadi saat Verbes sebelumnya yang mana mengharuskan Pemira di mulai dari awal. Ia juga menambahkan, hanya mempersiapkan surat rekomendasi dari Unitas yang tertuju kepada Ketua KPU baru.
“Diumumkan pemira diulang dari awal, pada Senin kemarin berkas saya ambil bersama timses dan ada videonya,” ujar Ujang, ketika diwawancarai via Call WhatsApp (11/10).
Silva Nathalia selaku Ketua Bawaslu menjelaskan bahwasanya Bawaslu tidak melakukan mekanisme yang valid terkait dengan pengawasan identitas di pemira tahun ini. Ia melihat bagaimana nantinya ada perspektif yang lain jika ada pengawasan identitas. Maka dari itu, menurut Silva pengawasan sebaiknya dilakukan hanya saat sidang Verbes.
“Karena melihat bagaimana nanti adanya perspektif lain jika memang sudah bahkan kita tidak tau siapa yang ingin mencalonkan ke BEM-U, DPM-U dan BEM-F. Maka dari itu kalo misalkan kami sudah mengawasi, kami sudah pasti terindikasi, terafiliasi oleh pihak-pihak tersebut,” ujar Silva, ketika diwawancarai di Aula Gedung PGRI (11/10).
Wartawan: Egi Diva Putra
Penulis: Valensiya
Editor: Nasya Zahrotunida
