Bagaimana Kelanjutan Beasiswa UKT?

Bagaimana Kelanjutan Beasiswa UKT?

Ilustrasi oleh Dinda Amelia Zahra

LPM Progress- Kamis (24/9) Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan dana bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), tak terkecuali Universitas Indraprasta PGRI (Unindra).

Unindra sendiri diberikan kuota sebanyak 17.273 mahasiswa. Hingga batas akhir waktu pendaftaraan beasiswa ini tercatat 16.541 mahasiswa yang telah mendaftar. Namun, sejak diberitahukannya informasi pada awal Agustus lalu, hingga kini belum ada informasi mengenai lolos atau tidaknya mahasiswa yang mendaftarkan beasiswa tersebut.

Baca juga : Beasiswa UKT Berkurang jadi 17.273

Menurut Dendi Pratama selaku Wakil Rektor III mengatakan bahwa, sejauh ini belum ada kelanjutan informasi apapun terkait beasiswa UKT yang diberikan oleh Kemendikbud. Pihak kampus sendiri sudah mengajukan nama mahasiswa-mahasiswa yang mendaftarkan diri untuk beasiswa ini, bahkan saat ini Unindra tengah mengajukan pengembalian kuota beasiswa sebanyak 732 karena terdapat mahasiswa yang tidak mendaftarkan diri.

"Semua mahasiswa regular pagi boleh mengajukan, tapi tidak serta merta pasti dapat. Kenapa? Karena ada yang tidak mengajukan. Mahasiswa harus mengajukan terlebih dahulu, tapi karena dia tidak mengajukan, maka dia tidak dapat dan jika belum membayar registrasi maka dicutikan," ujar Dendi.

Selain menegaskan bahwa penerima UKT merupakan mahasiswa aktif, Dendi menjelaskan pada tanggal 5 Oktober nanti data mahasiswa aktif akan dikirimkan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

"Syarat penerima beasiswa UKT adalah menjadi mahasiswa aktif dan registrasi merupakan syarat untuk menjadi mahasiswa aktif. Batas waktu pembayaran kita perpanjang sampai 5 Oktober, karena nanti tanggal 5 Oktober akan dikirimkan ke PDDikti data mahasiswa yang aktif siapa saja oleh lembaga,” jelasnya.

Baca juga : Beasiswa UKT, Harus Bayar Registrasi?

Bagi mahasiswa yang mengajukan beasiswa UKT dan sudah membayar biaya registrasi serta Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) minimal 2 bulan, maka ia berhak menerima beasiswa tersebut. Kemudian, uang yang sudah dibayar akan dialihkan ke semester selanjutnya.

 

Reporter : Astin Kho

Penulis : Faramida Mutiah Irawati

Editor : Refa Tri Ustati