
Buntut dari Pemberitaan Kekerasan Seksual, LPM Institut Mendapat Intimidasi
Sumber gambar: Ilustrasi oleh Tyas Putri Ramadhani
LPM Progess – LPM Institut mendapat intimidasi dari pihak yang merasa dirugikan setelah pemberitaan reportase yang bertajuk 'Dosa Besar Senior Predator Seks'. Pemberitaan reportase yang terbit pada Senin 18 April 2022 tersebut terpaksa turun lantaran LPM Institut mendapat tekanan dari pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut.
Dalam wawancara bersama, perwakilan pengurus LPM Institut sebagai narasumber memulai sesi wawancara dengan menceritakan kembali kronologi awal mula LPM Institut mendapat intimidasi atas reportase berita kasus kekerasan seksual. Berawal dari LPM Institut bekerja sama dengan Multatuli dan 22 pers mahasiswa Indonesia bertajuk #ButuhKampusAman. Melalui kerja sama itu, LPM Institut meliput berita kasus kekerasan seksual di kampus.
Setelah berita itu dipublikasikan pada Senin pukul 20.43 malam, beberapa anggota dari LPM Institut seperti Pimpinan Umum (PU), Pemimpin Redaksi (Pemred) dan reporter sudah mulai mendapatkan pesan-pesan dari organisasi terkait atau organisasi yang masuk ke dalam berita, karena kasus kekerasan seksual yang terjadi masih dalam ranah salah satu UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) di UIN Jakarta. "Salah satu pesannya adalah meminta kami untuk segera men-take down (berita tersebut)," tutur perwakilan pengurus LPM Institut.
Pimpinan redaksi dari pihak LPM Institut sudah menawarkan untuk menggelar forum negosiasi hak jawab pada hari Selasa 19 April 2022 jam 2 siang di kampus, namun pihak yang merasa dirugikan bersikeras menginginkan berita itu diturunkan. Perwakilan pengurus LPM Institut juga mengatakan bahwa, "Mereka bilang akan ada dampak besar kalau berita ini tidak di-take down selama 1×24 jam,"
Selain itu, LPM Institut juga menerima komentar ancaman dari laman berita tersebut. Jika berita tidak diturunkan maka pihak UKM tersebut akan melaporkan LPM Institut ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, LPM Institut melakukan pertemuan dengan pihak UKM terkait pada 19 April 2022 di sekretariat LPM Institut. Pertemuan tersebut melibatkan 7 orang perwakilan LPM Institut, 7 orang organisasi terkait, serta 2 orang DKO (Dewan Kehormatan Organisasi). Di awal forum pihak UKM terkait menyampaikan keberatannya mengenai LPM Institut yang belum menyampaikan konfirmasi karena telah menyebutkan nama organisasi di pemberitaan. Pihak UKM terkait meminta berita tersebut diturunkan. Namun, LPM Institut menolak dan menawarkan hak jawab. Sementara, pihak UKM terkait menolak hak jawab dan tetap membahas penurunan berita tersebut.
"Kemudian pukul 2 lebih itu ada satu senior yang masuk ke ruangan, senior itu mengaku sebagai perintis (UKM terkait), masuk ke sekret Institut dan mulai memarahi dan membentak Institut," tutur pengurus LPM Institut.
Di antara salah satu ancamannya seperti, “Sekarang juga kamu take down tulisan kamu, sekarang juga tidak pakai detik lagi, masalahnya (bukan) bisa atau tidak bisa, tapi mau atau tidak mau, tidak ada alasan tidak bisa take down,” ada pula ancaman seperti, “Lihat risiko yang telah kamu ambil nanti kalau ada anak UKM kami merusak ini sekre, saya tidak akan bisa nanggung,” dan masih ada ancaman-ancaman lain yang diberikan senior tersebut kepada LPM Institut.
Karena dikecam berkali-kali, akhirnya LPM Institut menurunkan beritanya pada pukul 15.00. Tidak sampai di situ, pihak terkait juga ingin LPM Institut membuat perjanjian dengan tanda tangan di atas materai dan membuat video permintaan maaf, namun LPM Institut masih membutuhkan diskusi internal untuk perjanjian tersebut. Tetapi pihak terkait terus menekan LPM Institut untuk tanda tangan dan tidak memberikan ruang diskusi internal pada pihak LPM Institut.
Pada saat berita diturunkan, keadaan mulai kondusif dan Pemimpin Umum LPM Institut mulai mengizinkan beberapa perwakilan dari LPM Institut untuk pulang dan tersisa 3 orang yaitu, Pemimpin Redaksi, salah satu DKO, dan Pemimpin Umum. Tetapi Pemimpin Umum LPM Institut tidak mengira bahwa semakin sore, semakin banyak alumni yang mendatangi mereka dan membentak kawan-kawan LPM Institut untuk membuat permintaan maaf.
Kemudian pada pukul 15.12, LPM Institut mulai menghubungi para legal LBH APIK, dan para legal mengatakan untuk tidak menandatangani perjanjian tersebut serta tidak memberikan bentuk permintaan maaf ataupun tanda tangan. LBH APIK juga mengatakan bahwa tanda tangan tersebut pun tidak akan berlaku karena berada di bawah intimidasi.
"Awalnya kami disuruh bikin permintaan maaf pakai video, tapi kita bilang LPM punya caranya sendiri, bukan dengan video," ujar perwakilan pengurus LPM Institut.
Karena terus ditekan dengan berbagai ancaman, akhirnya LPM Institut memutuskan untuk membuat infografis permintaan maaf dengan terburu-buru karena pembuatan infografis permintaan maaf tersebut dikelilingi oleh para senior. Pihak pengurus LPM Institut juga menambahkan, "Makanya kalau teman-teman lihat infografis permintaan maaf kami itu tidak ada logonya karena dibuatnya buru-buru."
Setelah permintaan maaf terbit, suasana mulai kembali kondusif meskipun ada beberapa senior dari pihak UKM yang masih menanyakan perihal tanda tangan perjanjian, namun Pemimpin Umum LPM Institut menolak dan berhasil keluar dari ruangan tersebut.
Setelah berita diturunkan, LPM Institut telah menerbitkan kembali liputan reportase dengan versi kedua, versi yang lebih lengkap dengan tajuk 'Nestapa Nisa: Usai Dilecehkan, Kisahnya Diremehkan; Si Peleceh Diskors Setahun' yang telah terbit pada Rabu 27 April 2022.
Penulis: Tyas Putri Ramadhani
Editor: Dwi Kangjeng