Cerita di Balik Aksi Reformasi Dikorupsi, Ariyanto Korban Penganiayaan.

Cerita di Balik Aksi Reformasi Dikorupsi, Ariyanto Korban Penganiayaan.

Keterangan Foto: Ariyanto sedang berada di dalam penjara saat dikunjungi oleh keluarga pada 26 September 2019 (Dok/keluarga)

 

LPM Progress - Tahun 2019 menjadi mimpi buruk bagi demokrasi di Indonesia yang seharusnya segera diselesaikan lantas dilupakan. Di tahun pesta demokrasi ini, banyak peristiwa yang tidak mencerminkan demokrasi. Rentetan aksi #ReformasiDikorupsi menjadi bukti betapa Indonesia mengalami kemunduran demokrasi di tahun itu. #ReformasiDikorupsi yang digaungkan oleh mahasiswa, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat pro demokrasi ini memprotes berbagai keputusan pemerintah yang dinilai kontroversial.

Puluhan ribu massa aksi turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya. Aksi protes ini dilakukan selama berhari-hari di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Bogor, Kendari, dan lainnya. Dan aksi ini memakan 5 korban jiwa.

Walaupun tahun sudah berganti, gelombang protes pun telah menurun, tetapi masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. Salah satunya korban penangkapan pada aksi tersebut yang hingga saat ini masih menjalani proses hukum. Seperti yang dialami Ariyanto.

Ariyanto merupakan pemuda 22 tahun, asal Cilebut, Kabupaten Bogor yang ditangkap polisi pada saat demonstrasi 25 September 2019.

Menurut keluarga, Ariyanto pamit keluar rumah dengan alasan ingin mengambil barang ke Jakarta sekaligus ikut aksi #ReformasiDikorupsi. Ia mengenakan kaos merah bertuliskan “Alumni STM Tri Dharma” dengan dibalut jaket jeans, pada 24 September 2019 sehari sebelum aksi. Sahata, ayah dari Ariyanto, sempat melarang anaknya untuk ikut demo karena takut hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Jangan! Ngapain kamu ikut demo, kamu kan udah kerja,” ujar Sahata mengingat kembali kejadian ketika melarang anaknya, saat diwawancarai di rumahnya, Minggu (12/1/2020). Ariyanto berangkat dari rumahnya dijemput oleh 2 orang temannya dengan menggunakan sepeda motor, saat itu ia menunggu di depan rumah tanpa masuk ke dalam. Sehari sebelum demo ia juga sempat menginap di rumah temannya.

Dilansir dari iNewsJabar.id, pada 25 September 2019 terjadi kericuhan antara kelompok pelajar dengan polisi yang mengakibatkan sejumlah pelajar ditangkap termasuk Ariyanto. Menurut Murhani, ibunda Ariyanto, pemuda yang menjadi tulang punggung keluarga itu berada di tempat kejadian saat kericuhan terjadi. Namun ia tidak ikut melakukan perusakan mobil, seperti apa yang dituduhkan oleh polisi. Kata Murhani, Ariyanto saat itu hanya ingin mencegah pelajar yang melakukan tindakan perusakan mobil patroli milik Satlantas Polresta Bogor Kota, justru ia mencoba melerai pelajar agar tidak menyerang polisi.

Menurut Mudin Muhidin, Kaka dari Ariyanto, Ariyanto mengaku sempat memukul Polantas sebanyak satu kali pukulan. Namun tindakan tersebut terjadi secara refleks karena ia ditabrak oleh motor patroli polisi dari belakang, yang mengakibatkan memar dikakinya.

Setelah kericuhan tersebut, Ariyanto menuju ke Balai Kota untuk melakukan demonstrasi. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan polisi agar massa pelajar yang ingin ke Jakarta tidak berangkat, dengan mengalihkan massa ke depan Balai Kota. Sore harinya usai melakukan aksi di Balai Kota, Ariyanto bersama 6 orang temannya pergi menuju Cilebut. Menurut Murhani, pada saat perjalanan Ariyanto ditangkap polisi bersama ratusan pelajar lain di dekat Sempur, Bogor.

 

Mendapatkan Tindakan Penganiayaan

26 September 2019, keluarga baru mendapatkan kabar bahwa Ariyanto ditangkap polisi, setelah sehari tanpa kabar. Muhidin pertama kali mendapat kabar melalui Facebook, Ariyanto melalui akunnya memberi kabar bahwa dirinya sedang berada di kantor polisi. Pada saat yang bersamaan, Murhani mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui keberadaan Ariyanto setelah temannya datang ke rumah memberitahukan kabar tersebut.

Murhani dengan nada tinggi dan penuh semangat, tampak wajahnya merah menahan amarah menceritakan kembali saat ia mengunjungi Polresta Bogor Kota untuk melihat kondisi Ariyanto (26/9/2019), ditemui di rumahnya, Minggu (12/1/2020). Ia mendatangi Polresta Bogor Kota dan langsung mencari tempat dikumpulkannya para pelajar yang ditangkap. Ia melihat banyak anak sekolah yang ditangkap sudah didampingi oleh guru-gurunya. Karena banyak pelajar yang ditangkap, menyebabkan Murhani tidak dapat melihat dan mengenali anaknya, lantas dirinya menanyakan keberadaan Ariyanto kepada pelajar lain.

“De, kenal dengan yang namanya Ariyanto?” tanya Murhani kepada pelajar yang berada di dekatnya. Namun pelajar tersebut tidak mengenal dan mengetahui Ariyanto. Kemudian Murhani bergegas mencari informasi anaknya kepada orang lain. Saat ia sedang mencari Ariyanto di tengah kerumunan pelajar, tiba-tiba seseorang menarik tangannya sambil berkata “Umi, ini Ariyanto,” ujar Murhani, sambil menirukan kembali apa yang dikatakan Ariyanto.

Keterangan foto: Nampak wajah Ariyanto memar dan benjol, terlihat juga rambutnya telah dibotaki (dok/keluarga)

 

Ketika mengetahui bahwa itu adalah anaknya, sontak ia kaget dengan menyebut “Astagfirullah”. Ia terkejut dan tidak dapat mengenali anaknya karena wajah Ariyanto babak belur dan terdapat benjolan di dahinya, di dalam mulut dan hidungnya pun terdapat darah serta mata kirinya memar tidak dapat terbuka. Murhani tidak akan mengenali anaknya jika saja Ariyanto tidak memegang tangannya. Ia benar-benar tidak mengenali anaknya pada saat itu. Ia melihat badan anaknya dengan gemetar sambil menahan rasa sakit. Melihat anaknya babak belur dan penuh dengan luka di wajah serta badan, Murhani pun bergegas mencari petugas untuk menanyakan kenapa anaknya bisa seperti ini.

“Pak, ini anak saya sampai begini [luka-luka] kenapa?” tanya Murhani kepada polisi. “Itu bu, ikut demo. Dia jadi provokatornya,” ujar Murhani, sambil menirukan jawaban polisi yang ia tanyakan.

Saat Murhani menanyakan siapa yang melakukan pemukulan kepada anaknya, polisi tersebut mengalihkan pertanyaan Murhani kepada Ariyanto. “Tanya dia [Ariyanto] aja,” ujar ibu dengan 4 orang anak ini, dengan menirukan ucapan polisi tersebut.

 

Keterangan foto: Nampak wajah Ariyanto memar dan benjol, matanya bengkak, dan terlihat rambutnya telah dibotaki (dok/keluarga)

 

Menurut pengakuan Ariyanto kepada ibunya, ia dipukuli oleh Polantas yang berjumlah 4 orang dengan menggunakan sepatu dan helm. Ia dipukuli secara bergantian, saat dipukuli Ariyanto pun sempat mengalami pingsan dan sesak napas. Ariyanto dipaksa oleh Chandra Nelson Polantas  untuk mengakui tindakan perusakan, pengeroyokan terhadap Polantas, dan dirinya sebagai provokator. Namun Ariyanto merasa bahwa dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan, sehingga ia dipukuli terus-menerus hingga setengah sadar, muntah darah, dan setelah dipukuli telinganya kesulitan untuk mendengar. Ia hanya dapat mengangguk-angguk ketika Chandra Nelson dan 3 orang Polantas lainnya terus memaksa dirinya mengakui tindakan yang tidak ia lakukan. Pada akhirnya, ia diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa.

 

Keluarga Sering Dimintai Uang

Menurut pengakuan keluarga, mereka kerap kali dimintai uang dengan maksud dan alasan yang beragam. Sabtu, 28 September 2019, keluarga Ariyanto dimintai uang sebesar 4 juta oleh Kepala Kamar (narapidana sekamar dengan Ariyanto), uang tersebut katanya untuk kebutuhan selama 120 hari. Namun karena tidak memiliki uang sebanyak itu, pihak keluarga tidak memberikannya. Yang mengakibatkan Ariyanto mengalami penganiayaan kembali. Hal ini dikatakan Muhidin, saat ia menjenguk adiknya.

“Bingung kita [keluarga], akhirnya enggak bayarkan. Saat kami menjenguk, benjolan di matanya jadi dua,” ujar Mudin Muhidin (12/1/2020).

Muhidin mengaku juga pernah dimintai uang oleh Kepala Kamar sebesar 500 ribu, uang tersebut ia berikan kepada polisi. Selain itu, setiap kali keluarga yang datang menjenguk Ariyanto dimintai uang 100 ribu per orang. Murhani pun mengaku pernah memberikan uang sebesar 1 juta kepada Ariyanto. Uang tersebut ia berikan atas permintaan Ariyanto, namun Ariyanto tidak menjelaskan uang tersebut digunakan untuk apa atau diberikan kepada siapa. Ketika Murhani menanyakan uang tersebut untuk apa, Ariyanto seperti ketakutan dan hanya menjawab “Jangan ngomonglah umi,” ujar Murhani sambil menirukan gaya bicara Ariyanto (12/1/2020).

Muhidin kerap mendapatkan pesan Whatsapp dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan Ariyanto, ia diminta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening 760401010875533.

Hingga berita ini diterbitkan proses sidang Ariyanto masih terus berjalan, sudah dilakukan sebanyak 4 kali setiap hari senin di Pengadilan Negeri Kota Bogor. Pada Senin, 20 Januari 2020 akan dilangsungkan sidang dengan agenda persidangan mendengarkan kesaksian dari saksi yang diajukan oleh pihak Ariyanto.

 

 

Reporter : Yudan Lesmana dan Achmad Rizki Muazam

Penulis    : Achmad Rizki Muazam

Editor      : Felia Nevitasari