Dianggap Adil, Pencutian Akademik akan Dilakukan

Dianggap Adil, Pencutian Akademik akan Dilakukan

Foto: Rektor Unindra, Sumaryoto saat ditemui di kantornya pada Rabu (17/03). Dok/LPMProgress/GangsiSuciRahayu

 

LPM Progress – Baru-baru ini Lembaga Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) mengeluarkan kebijakan baru, berupa tindakan pencutian akademik bagi mahasiswa Unindra yang belum membayar uang registrasi dan SPP 2 bulan pada semester gasal 2021/2022. Kebijakan ini dianggap adil dan tepat oleh Sumaryoto selaku Rektor Unindra, karena telah memperhatikan dari berbagai aspek.

"Soalnya begini, untuk keadilan. Nanti kalau yang membayar dengan yang tidak membayar tetap haknya sama kan tidak adil. Yang rajin, disiplin, kewajiban bayar, haknya kok sama dengan yang tidak bayar. Itu yang nomor satu, menegakkan keadilan. Yang nomor dua, kaitannya dengan ini, supaya yang betul-betul masih aktif itu mahasiswa yang membayar. Sehingga dia sudah mendapat ilmu, dia juga sudah memenuhi kewajiban," terang Sumaryoto ketika diwawancarai di ruangannya (11/10).

Dalam pelaksaannya sendiri, kebijakan ini bagi Rektor masih memberikan keringanan kepada mahasiswa. Hal ini karena Lembaga hanya mewajibkan mahasiswa untuk membayar semester gasal yang saat ini sedang berjalan, tanpa menghitung tunggakan-tunggakan sebelumnya.

Mengutip dari unggahan akun Instagram @officialunindra, jika mahasiswa belum dapat membayar biaya registrasi dan SPP 2 bulan sebelum 15 Oktober 2021, maka mahasiswa tersebut diharuskan untuk membuat surat pernyataan. Surat tersebut berisi kesediaan untuk melunasi pembayaran registrasi, SPP 1 semester [gasal 2021/2022], Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian Pengendali Mutu (UPM), dan praktikum, dengan batas pembayaran selambat-lambatnya 31 Desember 2021.

"Bahwa sampai 31 Desember tetap tidak mau memenuhi kewajiban keuangan, ya sudah," jelasnya.

Dari keterangan Sumaryoto, pencutian ini ditandai dengan mahasiswa tersebut tidak dapat mengikuti ujian pada Januari 2022, dan penguncian akun Sistem Informasi Akademik (SIKA). Dengan demikian, mahasiswa yang dicutikan berarti dianggap tidak mengikuti pembelajaran semester gasal 2021/2022, meski selama ini mengikuti perkuliahan.

Kriteria mahasiswa yang akan dicutikan sendiri akan dilihat dari data pembayaran yang ada di SIKA. Namun, diketahui bahwa adanya ketidaksamaan data di SIKA dengan data Bagian Keuangan. Rektor sendiri mengungkapkan, bahwa SIKA sedang diperbaiki.

Untuk itu, Unindra memberikan pelayanan luring bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan teknik pembayaran dan memiliki bukti data yang berbeda dengan SIKA dan Bagian Keuangan. Dengan mengisi Google Form, nantinya mahasiswa yang bersangkutan akan mendapatkan jadwal pelayanan di kampus B.

Lila Febri, mahasiswa Program Studi (Prodi) Bimbingan dan Konseling semester 3 mengaku bahwa ia keberatan dengan tindakan pencutian akademik ini. Menurutnya terdapat banyak kendala dalam hal melunasi pembayaran, salah satunya adalah kendala perekonomian.

“Banyak banget kendalanya, kendala dari perekonomian. Banyak mahasiswa yang orang tuanya harus diberhentikan," jelasnya saat diwawancarai melalui Whatsapp (13/10).

Meski begitu, keringanan dari lembaga untuk memperpanjang masa pembayaran sampai akhir Desember dirasa sudah cukup meringankannya.

“Iya, lumayan si ga teralu memberatkan banget kalau kayak gitu," tuturnya.

 

 

Reporter: Astin Kho & Putri Nabilla Saparrina

Penulis: Putri Nabilla Saparrina

Editor: Nira Yuliana