Diskusi Rasial terhadap Papua, Teknokra Mendapat Intimidasi dan Intervensi Sebelum Diskusi

Diskusi Rasial terhadap Papua, Teknokra Mendapat Intimidasi dan Intervensi Sebelum Diskusi

Sumber foto: Sinarkeadilan.com

LPM Progress - Meski sempat mendapatkan tindak intervensi dari pihak kampus yang didorong oleh Badan Intelejen Negara (BIN) , diskusi daring yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Penerbitan Mahasiswa (UKPM) Teknokra, Universitas Lampung (Unila) tetap dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2020, pukul 19.00. Sehari sebelum tanggal diskusi, yakni tanggal 10 Juni 2020, Chairul Rahman Arif (Pemimpin Umum) dan Mitha Setiani Asih (Pemimpin Redaksi) sempat mendapat tindak intimidasi.

Melansir teknokra.com, Chairul sempat menerima 8 kali panggilan dari penelepon yang mengaku alumni Unila. Setelah mendapat panggilan dari penelepon yang mengaku alumni Unila, Chairul mendapat panggilan dari Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Yulianto yang meminta Chairul untuk menghadapnya di ruang kerjanya.

“Kemarin tanggal 10 Juni 2020, jam satu siang, Prof. Yulianto hanya meminta untuk menunda diskusi tersebut, dan dalam diskusi tersebut harus seimbang pembahasannya. Namun keputusan tetap diserahkan ke Teknokra,” tulis Fahimah, Pemimpin Organisasi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (11/6).

Prof. Yulianto meminta penambahan pembicara dan penundaan diskusi karena telah dihubungi BIN. Mendengar arahan dan masukan dari Prof. Yulianto dan dewan pembina Teknokra untuk menambah pembicara diskusi. Pengurus Teknokra akan mengadakan diskusi lanjutan, dan pengurus teknokra akan tetap menjalankan diskusi dengan narasumber yang sudah ada seperti dilansir teknokra.com.

Masih di hari yang sama, akun ojek online milik Mitha diretas oleh pihak yang tidak diketahui. Mitha mendapat telepon dan pesan dari banyak driver ojek online yang menanyakan pesanan oleh akunnya, padahal Mitha sama sekali tidak memesannya.

“Mencapai puluhan orderan fiktif. Untuk berapa pastinya, ini saya kurang paham,” terang Fahimah. Selain peretasan akun ojek online, akun sosial media pribadi milik Chairul dan Mitha pun sempat diretas. Hingga saat ini Chairul dan Mitha berhati-hati dalam menggunakan akun sosial media mereka.

Menanggapi kasus intimidasi dan intervensi yang diterima oleh mahasiswa Unila, Andreas Harsono, aktivis HAM yang juga seorang penulis dan penggiat jurnalisme sastrawi menyatakan bahwa kegiatan diskusi tersebut dilindungi oleh konstitusi Indonesia. BIN yang sempat melakukan tindak intervensi melalui pihak kampus, menurut Andreas Harsono melanggar konstitusi, tetapi hal ini harus dibuktikan di pengadilan.

“Ada baiknya bila para mahasiswa ini melaporkan apa yang dilakukan rektor atau BIN kepada polisi untuk mencari bukti di pengadilan. Apakah mereka berhak untuk melakukan pencegahan terhadap diskusi?” terangnya saat dihubungi pada 11 Juni.

Andreas pun menuturkan bahwa kampus seharusnya melindungi mahasiswanya untuk menjaga kebebasan akademik. Terlebih diskusi yang diadakan tidaklah membahayakan karena pembicara diskusi diisi oleh Surya Anta Ginting selaku juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Jhon Gobai selaku ketua Aliansi Mahasiswa Papua, dan Tantowi Anwari dari Serikat Jurnalisme Untuk Keberagaman (SEJUK).

 

Penulis : Astin Kho

Editor : Andini Dwi Noviyanthi