
Getah dari Skandal Asuransi Jiwasraya
Sumber Gambar : Dokumen Tirto.id
LPM Progress - Persoalan kesulitan keuangan yang kini tengah dialami perusahaan asuransi milik negara yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebut berbagai pihak dapat menurunkan kepercayaan masyarakat luas terhadap industri perasuransian.
Kasus di perusahaan Asuransi Jiwasraya yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menjadi sorotan. Kasus di perusahaan asuransi pelat merah ini mulai terbuka dan mulai menyeret pihak-pihak yang ikut serta dalam pengelolaan produk saving plan yang gagal bayar.
Dilansir dari Liputan6.com, seharunya polis produk asuransi tersebut jatuh tempo pada akhir tahun 2019 lalu, namun manajemen yang baru di Jiwasraya menegaskan belum sanggup untuk melakukan pembayaran karena kesulitan keuangan. Kasus gagal bayar tersebut mulai ditangani Kejaksaan Agung, Jaksa Agung mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan kepada Jaksa Agung dan tindak pidana khusus per 17 Desember 2019.
Jaksa Agung menilai dengan dinaikkan kasus tindak pidana tersebut ke tingkat penyidikan dapat memperoleh fakta adanya kegiatan investasi dari tiga belas grup atau perusahaan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik dihimpun melalui program asuransi.
Selain itu, ST Burhanudin juga mengungkapkan akibat adanya kegagalan investasi PT Asuransi Jiwasraya hingga bulan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian Negara sebesar Rp13,7 triliun. Jiwasraya diduga telah melakukan pelanggaran prinsip kehati-hatian karena berinvestasi di aset finansial dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi.
Investasi yang dilakukan meliputi penempatan saham 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari asset finansial. Dari jumlah itu 5% ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik sementara 95% pada saham berkinerja buruk. Jiwasraya juga menempatkan reksadana 59,1% dengan nilai Rp14,9 triliun dari jumlah itu hanya 2% yang dikelola manager investasi berkinerja baik.
Kasus yang menyeret asuransi berpelat merah ini juga menjadi perhatian publik sehingga membuat banyak masyarakat yang menjadi tidak percaya terhadap asuransi.
“Saat dengar kasus Jiwasraya saya dan suami saya langsung ingat asuransi yang kami punya padahal sebelumnya gak kepikiran buat diambil karna niatnya mau ambil setelah bayar selesai," ujar salah satu nasabah saat ditemui di salah satu kantor asuransi di wilayah Depok, Jawa Barat.
Dilansir dari Tempo.co, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kasus asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak berpengaruh secara sistemik terhadap keseluruhan industri asuransi. Dia melihat hal itu karena secara ukuran atau size kasus tersebut kecil.
Nyatanya apa yang dikatakan Ketua Dewan Komisioner OJK itu berbanding terbalik dengan yang terjadi di lapangan.
“Karena adanya kasus ini berdampak kepada kami di lapangan, semakin sulitnya membangun kepercayaan masyarakat untuk berasuransi,” ujar Levi selaku Sales Manager di salah satu perusahaan asuransi (23/1).
Levi juga mengatakan dengan adanya kasus ini produksinya menjadi menurun, “Biasanya sebulan bisa dapat lima nasabah belum lagi ditambah dengan tim,” ujar wanita berkerudung itu.
Dengan adanya kasus tersebut membuat banyak marketing asuransi menjadi kesulitan dalam mencari nasabah sehingga mengharuskan mereka membuat berbagai strategi agar masyarakat tetap percaya dengan asuransi.
Rahmi, Marketing di salah satu perusahaan asuransi mengungkapkan kepercayaan nasabah terhadap asuransi secara keseluruhan turun drastis yang menyebabkan gelombang tutup polis tidak terbendung sehingga membuat ia memutar otak untuk menyiapkan berbagai strategi agar masyarakat tetap percaya terhadap asuransi.
“Dari seratus nasabah kami di salah satu perusahaan hanya tinggal satu nasabah yang mempertahankan polisnya. Bahkan nasabah kami di perusahaan yang lain juga sedang bergejolak ingin tutup polis,” katanya saat diwawancarai (24/1).
Ia juga mengungkapkan bahwa strategi yang ia ambil dalam menarik nasabah agar tetap percaya terhadap asuransi yang ia tawarkan ialah dengan menjelaskan bahwa konsep asuransi yang ia tawarkan berbeda dengan asuran lain dan ia juga menunjukan nilai Risk Based Capital (RBC).
Berbeda dengan Levi dan Rahmi yang terjun langsung ke lapangan dalam mencari nasabah untuk berasuransi. Ane, selaku admin di perusahaan asuransi juga mengatakan bahwa setelah adanya kasus ini banyak nasabah yang datang ke kantor untuk menutup polis. Wanita berusia 25 tahun ini hanya berharap agar kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ini dapat cepat terselesaikan dan Jiwasraya dapat segera membayar hak-hak nasabahnya serta pengelolaan asuransi di Indonesia menjadi lebih baik kedepannya.
Reporter : Andini Dwi Noviyanthi
Penulis : Andini Dwi Noviyanthi
Editor : Velyda Noer Praniasty