International Women's Day: Mewujudkan Sistem Perlindungan Sosial yang Tidak Diskriminatif
Sumber gambar: Dok/LPM Progress/Danil Dwi Saputra
LPM Progress—Selasa (08/03), telah digelar aksi dalam memperingati hari perempuan internasional di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, kawasan Silang Monas, Jakarta. Pada tahun ini, International Women’s Day (IWD) mengangkat tema #BreakTheBias sebagai bentuk gerakan di mana perbedaan itu berharga tanpa adanya stereotypes dan diskriminasi.
Aksi tersebut mengajukan dua tuntutan. Pertama, tuntutan agar pemerintah mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang partisipatif dalam pembahasan dan pro korban.
”Kita meminta untuk disahkannya RUU TPKS yang pro korban. Karena yang terbaru itu sebenarnya ada DIM (Daftar Image Masalah) yang belum bisa diakses oleh masyarakat luas, sehingga kita tidak tahu isinya sudah diacak-acak sampai mana. Jadi penting untuk kita tetap mengawal subtansi, agar yang seharusnya nanti goal adalah yang pro korban," ujar Annisa Nurul Hidayah Surya dari Perempuan Mahardika.
Pada 4 Januari 2022 lalu, Presiden Jokowi telah memberikan statement agar RUU ini segera disahkan. Jokowi juga menginstruksikan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) serta Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham) untuk segera berkoordinasi dengan DPR.
Selain itu, tuntutan kedua adalah mewujudkan sistem perlindungan sosial yang tidak diskriminatif, inklutif dan menjamin setiap orang untuk bebas dari kemiskinan. Menurut Annisa, jaminan sosial bukan hanya identik dengan BPJS, tetapi jaminan sosial secara luas mencakup berbagai hak-hak yang sudah tertulis secara konstitusional, seperti hak-hak terhadap perempuan, disabilitas, dan rakyat.
“Kalau melihat ke korban-korban kekerasan seksual, perlindungannya masih sangat minim. Skema perlindungan untuk mendapatkan jaminan sosialnya masih sangat kurang, makanya itu (jaminan sosial) yang kita tekan juga,” ujar Annisa.
Selain dihadiri oleh organisasi Perempuan Mahardika, aksi yang dimulai pada pukul 09.45 WIB ini juga dihadiri berbagai organisasi perempuan lain, seperti Jaringan Muda Setara, Lingkar Studi Feminis, Gerpuan UNJ (Gerakan Perempuan Universitas Negeri Jakarta), KMPLHK RANITA (Kelompok Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan Kembara Insani Ibnu Battutah), Kolektif Mahasiswa UPJ, GMNI UNPAM (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Universitas Pamulang), BEM FH UI, BEM UI, KOPRI KOMFAKA, KSPN dan seluruh elemen masyarakat.
Dalam aksi ini, massa aksi saling mewarnai pakaian dengan jiplakan tangan. Kegiatan ini diartikan sebagai melawan pembungkaman pada kekerasan seksual, yang mana jiplakan tangan ini diilustrasikan sebagai bekas tangan-tangan kotor pelaku kekerasan seksual pada tubuh penyintas. Sebab kekerasan seksual sering terjadi pada fisik, bukan hanya pada verbal.
Reporter: Danil Dwi Saputra
Penulis: Valensiya
Editor: Dwi Kangjeng