Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Copot Kapolri Usai Maraknya Kekerasan Polisi terhadap Aksi Massa
LPM Progress - Jumat (29/08), telah berlangsung Konferensi Pers “Darurat Kekerasan Polri: Adili Polisi Brutal, Saatnya Reformasi dan Copot Kapolri” di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.
Konferensi Pers yang dimulai dari pukul 10.05 hingga 11.20 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari 20 organisasi, diantaranya ada Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan lain-lain.
Konferensi Pers ini dilatarbelakangi protes terhadap kebijakan negara yang tidak berpihak pada rakyat dan membentuk tindakan sewenang-wenang serta pengabaian perlindungan negara kepada warga.
Adapun salah satu tuntutan yang dibawakan oleh Mustafa Layong selaku Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, yaitu evaluasi menyeluruh sekaligus pertanggungjawaban dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas maraknya brutalitas aparat dalam pengamanan aksi demonstrasi.
Alih-alih penegakan hukum, yang muncul hanyalah permintaan maaf, kunjungan simbolis, atau klarifikasi sepihak. Padahal, kekerasan terhadap jurnalis adalah persoalan serius karena sebagian besar terjadi ketika jurnalis sedang merekam tindakan brutal aparat.
Mustafa Layong menyampaikan terulangnya kasus kekerasan tanpa adanya proses hukum yang tegas dan jelas terhadap pelaku memperlihatkan bahwa persoalan ini bukan lagi insiden tunggal, melainkan pola sistematis yang dibiarkan terjadi begitu saja. Meskipun Kapolri pernah menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk melindungi jurnalis dalam peliputan aksi, pernyataan itu dinilai sekadar formalitas tanpa langkah nyata berupa penegakan hukum dan pemberian berupa sanksi.
“Kami menegaskan bahwa kejahatan terhadap kemerdekaan pers bukan persoalan etik yang bisa selesai dengan permintaan maaf. Ini adalah tindak pidana, dan harus diselesaikan melalui proses hukum yang jelas, profesional, dan transparan,” ujar Mustafa dalam siaran langsung di Gedung YLBHI, (29/08).
Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika juga menegaskan bahwa rasa frustrasi rakyat bersumber dari tidak tersedianya lapangan kerja yang layak dan ketiadaan jaminan kesejahteraan. Kasus terhadap Affan Kurniawan yang ditindas dan dilindas oleh aparat kepolisian menjadi bukti nyata bahwa rakyat hidup dalam ketidakpastian.
Hal ini juga tampak pada nasib pekerja ojek online (ojol) yang hingga kini masih berada dalam relasi kerja abu-abu tidak diakui pemerintah sebagai pekerja, tetapi hanya dianggap “mitra” oleh perusahaan aplikator. Kondisi tersebut membuat kesejahteraan mereka diabaikan, sementara janji pemerintah menciptakan jutaan lapangan kerja terbukti tidak menjamin kehidupan layak bagi rakyat.
Mutiara Ika Pratiwi menilai akar persoalan yang dinilai terletak pada pemerintahan Prabowo yang dipandang bersifat oligarki dan militeristik. Kebijakan negara lebih diarahkan untuk melayani kepentingan elit, memperkuat dominasi militer, serta mengeksploitasi sumber daya. Dalam praktik, rakyat justru semakin tertekan dan diposisikan hanya sebagai buruh murah tanpa jaminan kesejahteraan yang layak bagi rakyat.
“Bahkan perjuangan perempuan dianggap terkhianati karena kuota 30 persen keterwakilan di parlemen hanya dimanfaatkan secara simbolis, tanpa memperjuangkan kesetaraan yang nyata,” ujar Ika dalam siaran langsung di Gedung YLBHI, (29/8).
Dalam konferensi pers ini, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam segala bentuk represi negara dengan menyikapi Kapolri harus mundur dan institusi Polri evaluasi secara menyeluruh, serta menyerukan agar seluruh warga negara untuk berani bersuara, bersolidaritas, bersatu, dan terlibat dalam mengawal perubahan-perubahan negara.
Penulis: Khoiru Nisa
Editor: Ghalda Bilqis Albania
