Mulai Bulan Ini, Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Kembali Dilanjutkan
Keterangan foto: Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021. Sumber: Youtube Kemendikbud RI
LPM Progress — Pemerintah telah menetapkan kebijakan bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diberlakukan pada 2020 lalu untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah berlangsungnya pandemi.
Pada 1 Maret 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengumumkan keberlanjutan kebijakan bantuan kuota internet 2021. Kebijakan tersebut akan berlangsung selama 3 bulan, yakni Maret, April, dan Mei.
Penyaluran bantuan kuota internet akan diberikan mulai bulan Maret 2021 yang akan diterima pada tanggal 11 – 15 setiap bulannya serta berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima.
Namun, kebijakan bantuan kuota internet tahun ini berbeda dengan tahun lalu, yakni volume bantuan kuota internet yang berkurang. Akan tetapi, bantuan kuota internet tahun ini merupakan kuota internet umum, yang bisa dipakai untuk mengakses hampir seluruh platform.
“Kuota ini merupakan kuota umum. Jadi, bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir, aplikasi permainan, dan juga sosial media seperti Facebook, Tik Tok, Instagram, dan sebagainya,” tegas Nadiem.
Berikut ini besaran bantuan kuota internet Kemendikbud 2021:
- Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan.
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan.
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.
Kebijakan tersebut diberlakukan berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang diterima oleh Kemendikbud. Masyarakat meminta pemerintah untuk meningkatkan fleksibilitas dalam penggunaan kuota internet tersebut. Banyak guru dan siswa mengatakan bahwa materi pendidikan banyak yang perlu diakses melalui Youtube. Jadi, pemerintah menetapkan kebijakan bantuan kuota internet umum, agar penggunaannya menjadi lebih fleksibel.
Nadiem menambahkan, adapun penerima bantuan kuota internet adalah semua individu yang menerima bantuan kuota pada periode November – Desember lalu. Bagi yang nomornya aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota bulan ini. Kecuali penerima bantuan kuota periode lalu yang pemakaian internetnya kurang dari 1GB, maka tidak akan menerima bantuan kuota bulan ini.
“Untuk yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka baru bisa menerima bantuan kuota mulai April 2021,” ungkap Nadiem.
Bagi yang nomor teleponnya belum terdaftar, cara yang bisa dilakukan untuk memperoleh bantuan kuota internet ada dua. Pertama, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021. Kedua, pimpinan atau operator santuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah, pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk sekolah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk perguruan tinggi).
Persyaratan penerima bantuan kuota internet sesuai dengan Peraturan Sekertaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknik Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Nadiem berharap, dengan adanya kuota yang jauh lebih fleksibel ini, bisa membantu masa transisi bidang pendidikan dalam waktu beberapa bulan ke depan, untuk mengantisipasi dan mempreparasi dalam memulai pembelajaran tatap muka.
Penulis: Dwi Kangjeng
Editor: Shalsa Bila Inez Putri