Opini Pemutaran Lagu di Lampu Merah Kota Depok

Opini Pemutaran Lagu di Lampu Merah Kota Depok

Baru-baru ini tersiar kabar tentang Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang akan memberlakukan peraturan tentang adanya pemutaran lagu di setiap lampu merah Kota Depok. Daripada membuat kebijakan serangkaian aturan untuk menertibkan lalu lintas, beliau malah memberikan imbauan dengan cara kreatif tersebut.

Pemutaran lagu yang berjudul “Hati-hati” ini dilakukan guna mengimbau para pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas, serta agar para pengendara tidak stres dalam menghadapi macetnya kota Depok sebagai kota penunjang ibu kota. Wajar saja, Kota Depok memang selalu macet, terlebih di jam-jam sibuk seperti jam pulang dan berangkat kerja.

Kebijakan yang terkesan unik ini menjadi polemik di kalangan masyarakat Depok. Mungkin, wali kota Depok memiliki prinsip “Nikmati apa yang ada, jangan dilawan”. Jika bisa dibuat lebih nyaman, kenapa tidak?

Hal ini tentunya terdengar berbeda, mengimbau melalui lirik lagu saat lampu merah. Beberapa warga Depok mungkin meresponnya dengan baik, karena bisa menjadi hiburan tersendiri saat macet. Namun, tidak semua warga Depok setuju atas kebijakan tersebut.

“Menurut saya ya, aneh si buat pasang lagu di lampu merah. Soalnya kan yang naik mobil juga gak kedengeran, yang menikmati paling hanya pengendara motor saja. Lagunya juga tidak mengurangi tingkat stres untuk saya. Malah sebagian orang akan merasa terganggu karena suara berisik. Udah panas, macet, terus berisik juga kan jadi emosi,” ujar Diba Aulia (20) salah satu warga Depok.

Masyarakat yang kurang merespon dengan baik berpendapat bahwa, imbauan melalui lagu tersebut dirasa kurang efektif dalam mengurangi tingkat pelanggaran dalam lalu lintas dan juga tidak mengurangi kemacetan. Walaupun diputar saat lampu merah, bukan berarti orang-orang secara langsung akan menuruti imbauan tersebut.

“Positif sih sebenarnya, tapi dari pada membuat lagu, kenapa tidak fokus dalam membenahi kemacetan saja?” menurut Cahya (23) salah satu warga Depok mengenai pemutaran lagu di lampu merah.

Perilisan pemutaran lagu di lampu lalu lintas ini juga belum dipastikan kapan akan diterapkan. Meskipun begitu, wali kota Depok sudah menyiapkan lagu ‘penghilang stres’ yang dinyanyikan sendiri oleh beliau dengan durasi 2 menit 40 detik. Bahkan, lagu tersebut sudah rilis secara digital di platform YouTube.

Pada 2018 lalu juga muncul isu mengenai penerapan ganjil genap di Depok untuk mengurangi kemacetan. Namun, setelah dievaluasi dan dikaji rencana tersebut pun dibatalkan. Terlepas dari pendapat para warga Depok, kita selaku bangsa yang baik harus mengapresiasi sang wali kota ini karena ilmunya. Semoga jika sudah sukses menjadi wali kota dan masa baktinya sudah berakhir, bapak wali kota satu ini dapat menjadi seorang musisi yang dapat dinikmati karya-karyanya.

 (Nira Yuliana)

 

Editor: Nurulita