Pembatasan Fasilitas Transport dan Konsumsi, Menghambat Gerak Ormawa
Sumber gambar: Unindra
LPM Progress - Ormawa adalah singkatan dari “Organisasi Mahasiswa” yang mengacu pada berbagai organisasi yang didirikan dan dijalankan oleh mahasiswa di perguruan tinggi atau universitas. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.12 Tahun 2012 Pasal 77 Tentang Organisasi Kemahasiswaan, menjelaskan bahwa mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan dengan fungsi untuk mewadahi kegiatan mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensi mahasiswa. Dalam UU tersebut juga mengatur bahwa perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana serta dana untuk mendukung kegiatan organisasi kemahasiswaan.
Namun, pada tanggal 24 November 2023 telah terbit Surat Pemberitahuan dengan Nomor : 52/WR/SE/UNINDRA/XI/2023 mengenai adanya pembatasan fasilitas oleh Universitas Indraprasta PGRI (Unindra). Dalam surat yang telah ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik & Kemahasiswaan, Irwan Agus dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Heru Sriyono. Menjelaskan bahwa kegiatan Ormawa di luar lingkungan kampus Unindra tidak lagi mendapatkan fasilitas konsumsi dan transportasi, hal tersebut dikarenakan adanya keterbatasan anggaran. Namun, dalam surat tersebut tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai sisa maupun total pengeluaran dari anggaran yang dimaksud.
Satria Rahmawan selaku Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Futsal, menuturkan bahwa adanya Surat Pemberitahuan terkait pembatasan fasilitas yang menimbulkan dampak terhadap aktivitas UKM yang mana bukan bagian dari akademik. Ia menambahkan bawah UKM Futsal sendiri sangat merasakan dampak adanya Kebijakan ini, mengingat bahwa UKM Futsal yang lebih banyak melaksanakan kegiatan diluar kampus Unindra.
“Kita ngadain kegiatan selalu diluar, kaya event futsal pun di luar, di GOR (Gelanggang Olahraga) Ciracas gitu-gitu, kalo dari surat edaran tersebut sangat berdampak untuk UKM-UKM yang ada,” ujar Satria saat diwawancarai di Sekretariat Ormawa (7/12).
Menurut Satria pihaknya telah melakukan komunikasi sebelumnya terkait Surat Pemberitahuan tersebut dengan lembaga. Namun, dari pihak lembaga hanya menjawab bahwa Iuran Mahasiswa (IM) yang dikelola semakin menipis tanpa dijelaskan lebih lanjut alasan mengenai iuran yang diperuntukan dalam kegiatan kemahasiswaan ini semakin menipis.
Tidak jauh berbeda dengan Ketua UKM Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) Unindra, Dhafa Ikhlashul Akmal menyatakan sangat menyayangkan adanya kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pihak lembaga. Ia menjelaskan bahwa fasilitas konsumsi dan transportasi adalah poros kegiatan UKM yang ada. Melihat dari program kerja KSR sendiri yang lebih banyak melaksanakan kegiatan di luar kampus dengan mengundang pemateri-pemateri dengan biaya yang tak sedikit.
“Sangat amat disayangkan juga terkait hal ini, jatuhnya kaya kita ngeluarin Rancangan Anggaran Belanja (RAB) lagi, terus juga kita sempat beberapa kali nge-anggarin tapi dananya turunnya tidak sesuai,” ujar Dhafa saat diwawancarai di Sekretariat UKM KSR.
Menurut informasi yang disampaikan Satria dan Dhafa, baik dari UKM Futsal maupun UKM KSR mengalami adanya pemangkasan dana dari RAB yang diajukan. Dana yang turun selalu tidak sesuai dengan anggaran yang diajukan, bahkan KSR sempat mengalami pemangkasan dana yang diberikan hanya 15% dari anggaran awal yang diajukan sebesar 10 juta rupiah.
“Itu untuk Diklat (Pendidikan dan Pelatihan), program kerja regenerasi kan penting bagi lingkupan lembaga maupun lingkupan Ormawa, itu memang jatuhnya program kerja pokok di setiap instansi, pas turun dananya satu setengah (juta)," tambah Dhafa.
Satria sendiri selaku Ketua Futsal yang juga merupakan bagian dari Ormawa Unindra pun ingin adanya kajian ulang mengenai surat pemberitahuan ini, agar Ormawa mendapatkan dana sesuai dengan anggaran dan tidak menimbulkan keresahan pada Ormawa dalam mengantisipasi dana yang tidak mencukupi kegiatan mereka.
“Perihal surat edaran itu, dikaji ulang lah bareng-bareng pimpinan. Seperti UKM, Unitas (Unit Aktivitas Mahasiswa), dan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fakultas, kan keterwakilan mahasiswa umum. jadi, harapan saya supaya dikaji Kembali,”ujarnya.
Wartawan: Valensiya
Penulis: Arriel Ahmadeuz Khrisna
Editor: Naptalia