Libur tapi Kuliah Online, Begini Tanggapan Rektor Unindra
Sumber gambar : unsplash.com
Artikel ini telah direvisi dengan penambahan data dan kutipan yang lebih lengkap.
LPM Progress – Kamis (19/3) terkait dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, selama perkuliahan diliburkan beberapa dosen menetapkan regulasi belajar online, alih-alih mengadakan kelas pengganti.
Ketika diwawancarai beberapa waktu lalu, salah seorang dosen mengatakan daripada di rumah tidak ada kegiatan, mengingat waktu perkuliahan terus berjalan, maka dosen bersangkutan membuat upaya agar materinya tidak tertinggal, dibuatlah kelas online untuk membahas materi agar tidak tertinggal. Sistem kelas online ini merupakan bentuk pemberian materi saja, tetapi tidak dihitung sebagai masuk kuliah.
(Baca juga: Unindra Diliburkan, Dosen Adakan Kelas Online)
Pihak kelembagaan dan Rektor tidak mempermasalahkan dengan diadakannya kelas online untuk mengisi libur tersebut, sepanjang memungkinkan dan mahasiswa siap untuk melaksanakan. Adanya libur selama 2 pekan ini juga membuat jadwal Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) mundur menyesuaikan libur.
”Dengan libur dua pekan ini maksudnya adalah untuk kedepannya akan diatur kembali jadwal ujiannya. Supaya tidak merugikan mahasiswa, libur itu bukan berarti tidak mendapatkan materi tetapi nanti sesinya akan diadakan kemudian sehingga jadwal ujianpun akan diundur," ungkap Sumaryoto selaku Rektor Unindra.
Baru-baru ini beredar tangakapan layar yang berisi kelas online merupakan kelas pengganti. Kelas online bukanlah kelas pengganti sebab regulasi kelas online ini belum dibakukan dan belum diatur. Meski begitu, tidak ada ketentuan yang menyatakan untuk penggantian mata kuliah. Tangkapan layar tersebut tidak benar, dan libur telah ditetapkan selama 2 pekan tanpa kelas pengganti.
"Tidak ada pergantian kelas online, yang ada nanti akan diundur ujiannya. Ujian akan mundur 2 pekan sesuai dengan libur tersebut, dan tidak ada kelas pengganti," tegas Sumaryoto.
Fajar Sodik, mahasiswa program studi (prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia semester 2, mengungkapkan bahwa kuliah online tersebut kurang efektif, meski begitu ia tetap mengikuti kebijakan dosen untuk mengikuti kelas online agar tidak tertinggal pelajaran.
"Kuliah online boleh saja, tetapi harus difasilitasi juga mungkin dengan aplikasinya, jangan memaksakan kuliah online menggunakan whatsapp, karena kurang memenuhi untuk mendengar dan menyimak, kadang suka masuk chat orang jadi fokus gampang buyar," kata Fajar.
Sejalan dengan ketentuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jika libur ternyata diperpanjang, pihak kampus baru akan membuat regulasi dan aturan untuk kuliah online maupun bagi mahasiswa yang tidak sanggup mengikuti kuliah online. Untuk selanjutnya, pihak kampus masih menunggu pemberitahuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 3.
"Sekarang ini sedang menunggu petunjuk lebih konkret dari Kemendikbud maupun dari LLDIKTI Wilayah 3. Begitu mendekati tanggal 28 dan ada perkembangan baru, Unindra akan membuat antisipasi dan regulasinya. Kami tidak mau tunduk langsung dengan BNPB, karena itu bukan atasan kampus. Kampus berada di bawah Kemendikbud dan di daerahnya adalah LLDIKTI Wilayah 3," ungkap Sumaryoto.
Penulis : Irfan Zidni
Editor : Nira Yuliana