Rawan Kecurangan Dalam Pemungutan Suara, Begini Tanggapan Bawaslu

Rawan Kecurangan Dalam Pemungutan Suara, Begini Tanggapan Bawaslu

Sumber gambar: e-pemiraunindra.com

 

LPM Progress— Pemilihan Umum Raya (Pemira) yang tahun ini diadakan secara online adalah hal baru untuk Universitas Indraprasta PGRI (Unindra). Hal ini karena sebelumnya Pemira selalu diadakan secara offline atau langsung. Mengingat ini adalah pertama kalinya Unindra mengadakan Pemira online, disinyalir akan ada beragam kecurangan yang bisa saja terjadi.

Mekanisme dalam mengatasi kecurangan telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun ketika tim Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Progress hendak menanyai Bahta selaku Ketua KPU mengenai mekanismenya pada 16 Juni lalu, ia menolak untuk memberikan keterangan.

Nasrul yang merupakan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengatakan bahwa yang harus diantisipasi dalam Pemira salah satunya adalah peretasan, selain itu ia juga menuturkan bahwa security system haruslah diperkuat. Namun jika terjadi kecurangan saat pemilihan berlangsung, penghentian sementara mungkin akan ditempuh hingga terselesaikannya masalah yang terjadi. Hal ini mengingat rawannya pencurian data mahasiswa yang belum memilih atau pun tidak menggunakan hak suaranya.

"Semua itu sudah dipersiapkan KPU, mungkin lebih jelas langsung ke KPU," ujar Nasrul (15/6).

Nasrul menambahkan, bahwa anggota KPU akan ditugaskan untuk mendampingi admin apabila sudah mengaktifkan sistem Pemira online sampai dinonaktifkan. Selain itu, Bawaslu pun akan mengawal KPU secara ketat apabila sistem sudah diaktifkan. 

"Sudah pasti kita akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap KPU apalagi yang ditugaskan sebagai admin nanti," lanjut Nasrul.

Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat dan menyelesaikan sengketa apabila ada temuan-temuan pelanggaran. Seperti yang telah terjadi saat sidang verifikasi berkas. Hal ini pun berlaku apabila ada kandidat yang terindikasi melakukan kecurangan, Bawaslu akan menggunakan regulasi yang ada dan akan menghentikan Pemira untuk sementara hingga melakukan tahap penyelesaian.

 

 

 

Penulis: Irnawati

Editor: Ade Yusuf