Terdapat Kasus Kekerasan Seksual di Kampus, Rektor dan Satgas PPKS Menyatakan Belum Ada Aduan Resmi
Sumber gambar: Pinterest.com
LPM Progress - Selasa (21/3/2023), sebagian dari mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) telah dihebohkan dengan beredarnya unggahan dari akun Twitter yang berisikan pengungkapan kasus kekerasan seksual. Akun yang bernama @TaniaAnisaaa menuliskan bahwasannya terdapat pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen di sebuah kampus yang berlokasikan di Kampung Gedong, Jakarta Timur. Jika kita telusuri melalui Google Maps, hanya terdapat satu kampus yang berlokasikan di Kampung Gedong yaitu Unindra.
Tweet yang diunggah pada hari Minggu (19/3/2023), mengungkapkan bahwa ada pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus Unindra. Pelaku tersebut sudah sering kali melakukan tindakan asusila pada mahasiswi tanpa persetujuan. Akun @TaniaAnisaaa juga membeberkan tindakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban seperti memberikan sentuhan-sentuhan di area sensitif, merangkul dan mencoba mencium bibir. Tindakan asusila yang dilakukan pelaku bukan hanya terjadi pada satu orang melainkan beberapa mahasiswi.
“Konon korbannya itu banyak, lebih dari 10 orang. Tapi tidak ada yang berani speak up,” tulis akun @TaniaAnisaaa (19/3/2023).
Tindakan pelaku sering kali dianggap hal yang wajar serta dinormalisasikan oleh lingkungan kampus tersebut, sehingga membuat korban trauma dan memberikan stigma negatif kepada semua dosen laki-laki karena takut jika hal serupa akan terjadi kembali. Korban pun tidak mempunyai keberanian untuk mengungkapkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya karena pelaku memiliki power di kampus tersebut.
“Karena si pelaku punya power di kampus dan lingkungan si pelaku juga menormalisasikan tindakannya,” tulis akun @TaniaAnisaaa (19/3/2023).
Dalam hal ini, Tim Redaksi LPM Progress telah melakukan konfirmasi melalui pesan pribadi terkait kasus tersebut kepada Rektor dan Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unindra, bahwa kasus tersebut tidak memiliki aduan resmi, hanya informasi yang belum didukung bukti maupun saksi. Namun, Tim LPM Progress akan terus menelusuri lebih dalam informasi-informasi yang ada terkait kasus tersebut.
Penulis: Redaksi LPM Progress
Editor: Puput Oktavianti