Tindak Lanjut Korupsi Kecil-Kecilan di Parkiran Unindra, Lembaga Tetapkan Pembayaran Non-Cash

Tindak Lanjut Korupsi Kecil-Kecilan di Parkiran Unindra, Lembaga Tetapkan Pembayaran Non-Cash

Sumber gambar: Dok/LPM Progress/Raka Aji Prasetyo

 

LPM Progress - Video amatir saat mahasiswa Unindra membayar parkir dengan petugas parkir yang melakukan praktek korupsi kecil-kecilan mendapatkan respon dari pihak kampus. Pada Sabtu (24/06), pihak rektorat melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dengan dua keputusan yaitu; oknum yang terlibat dinonaktifkan sampai putusan sidang kode etik pegawai (untuk menjatuhkan hukuman sesuai peraturan kepegawaian), dan sudah ditunjuk pengganti yang baru.

Tim LPM Progress kemudian mengkonfirmasi hal tersebut ke Sumaryoto selaku Rektor Universitas Indraprasta PGRI di Kampus A (30/06). Ada beberapa poin yang sudah ada dan akan dilakukan pihak kampus terhadap kejadian korupsi kecil-kecilan ini. Pertama, menonaktifkan dua orang pegawai petugas parkir yang terlibat dalam tindakan korupsi uang parkir. "Dinonaktifkan dulu, jadi langkah itu tidak boleh gegabah ya, karena Unindra punya peraturan kepegawaian, punya dasar hukum. Jadi setiap tindakan pelanggaran ada sanksinya bertingkat, ada teguran, kemudian peringatan, lalu non-aktif, bahkan yang paling berat diberhentikan," ucap Sumaryoto.

Dalam kejadian ini ada tiga orang yang terlibat, dua orang dari pegawai Unindra dan satu orang dari pihak vendor. Namun lembaga hanya bisa memberikan sanksi kepada pegawai Unindra saja, jadi yang berhak memberikan sanksi ke satu orang lainnya adalah pihak vendor. Untuk itu pada Senin (26/06), lembaga mengadakan rapat dengan vendor, hasilnya diputuskan bahwa pihak vendor akan mengganti petugas yang melakukan pelanggaran.

Poin kedua, mulai 1 Juli 2023 Unindra memberlakukan sistem tapping menggunakan kartu elektronik e-money di parkiran P3 dan P4, parkiran resmi Unindra. "Jadi kalau keluar parkiran tanpa tapping itu gak bisa. Dipastikan dengan sistem ini tidak akan terjadi penyalahgunaan lagi," tegas Sumaryoto.

Dalam penerapan sistem baru ini, lembaga sudah menghimbau melalui postingan di Instagram dan juga di website untuk mempersiapkan kartu elektronik. Kartu elektronik yang bisa digunakan yaitu kartu elektronik dari Bank Mandiri. Jika mahasiswa belum mempunyai kartu tersebut, pihak kampus menyediakan. "Ya, dijual di lokasi. Lalu, di Indomaret juga bisa, yang penting Bank Mandiri," jelas Sumaryoto. Rektor juga menghimbau Keamanan dan Biro Umum untuk berjaga-jaga jika besok crowded. Rektor juga berpesan kepada pihak vendor untuk menyiapkan mesin tapping portable, untuk mengurangi antrian motor mahasiswa ketika keluar parkiran.

Meskipun begitu, dengan sistem baru yang memungkinkan ada kendala, Rektor berpesan untuk memaklumi hal tersebut. "Ya pasti ya perubahan ini akan ada trouble, itu harus dimaklumi dulu," ujar Sumaryoto.

Sistem tapping ini tidak akan mengurangi jumlah petugas parkir. Karena faktanya yang wajib menjaga di gardu parkiran adalah vendor, sementara petugas parkir mestinya di lapangan, tugasnya membereskan posisi kendaraan, memberikan arah ke mahasiswa yang sedang parkir. Untuk membedakan petugas parkir Unindra dan petugas dari vendor, bisa terlihat dari seragam yang digunakan. Tentu saja petugas parkir memakai seragam Unindra,  sedangkan pihak vendor memakai seragam merah maroon.

Poin ketiga, petugas parkir dan kebersihan setiap 3 bulan tugasnya akan dipindah/dimutasi. "Sekarang masuk 10 orang dari kebersihan ke bagian parkir. Petugas yang kemarin diberhentikan dan dipindahkan ke bagian kebersihan. Lalu 3 bulan kemudian dipindahkan lagi," ucap Sumaryoto.

Poin keempat, akan ada tindakan secara hukum. Dua orang petugas parkir yang ada di dalam laporan dan yang lain-lainnya nanti akan disidang oleh Dewan Kode Etik. Kemudian diterapkan sanksi yang sesuai dengan aturan. Menurut Sumaryoto, dengan adanya tindakan secara hukum akan meminimalisir buntut dari ketidakadilan, hukumannya tidak terlalu memberatkan atau tidak terlalu ringan. Akan ditentukan secara proporsional sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Dengan kejadian ini lembaga akan mengevaluasi kelayakan kerjasama dengan vendor ini, sehingga nanti pada saat masa akhir kontrak tepatnya di akhir tahun 2023, lembaga akan memutuskan untuk memperpanjang kontrak atau tidak. Sumaryoto menyebutkan rencananya jika memang vendor tidak diteruskan, nanti akan ditangani oleh Koperasi Unindra.

Unindra sudah mengupayakan semaksimal mungkin hak mahasiswa dalam memilih parkiran yang sesuai. Namun, jika terjadi hal-hal tidak terduga di parkiran yang bukan resmi milik Unindra, Sumaryoto menegaskan bahwa hal itu sudah bukan urusan Unindra lagi.

 

Penulis: Muftihah Rahmah

Wartawan: Ahmad Wahid Abid

Editor:  Dwi Kangjeng