Aksi : Polri Presisi Hanya Narasi, Ratusan Mahasiswa Sambangi Mabes Polri

Aksi : Polri Presisi Hanya Narasi, Ratusan Mahasiswa Sambangi Mabes Polri

Sumber gambar: Dok/LPM Progress/Valensiya

 

LPM Progress - Selasa (18/07), ratusan mahasiswa menyambangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) guna mengecam serta menggugat aparat kepolisian yang sering kali melakukan tindakan-tindakan represifitas, aksi yang bertajuk  ‘Polri Presisi Hanya Narasi’ ini dilakukan pada pukul 16.00 WIB. Berbeda dari aksi-aksi yang lainnya, yang mana para massa aksi tidak membawa nama Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) ataupun kampus mereka masing-masing, melainkan semua massa aksi bersolidaritas dan bersatu dengan membawa nama mahasiswa saja.

Adapun 6 tuntutan yang dibawa masa aksi yaitu, reformasi Polri, represifitas oknum Polri militeristik di ruang publik, demoralisasi dan impunitas Polri abuse of power, tuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh kepolisian, benahi rekrutmen dan pendidikan terakhir, serta bukti fungsi Polri.

Muhammad Hafidz selaku mahasiswa Universitas Trisakti menilai, bahwasanya aparat kepolisian masih plinplan dalam menunjukan sikapnya atas reformasi diri yang mana hal tersebut bukan hanya satu atau dua pelanggaran saja yang telah dilanggar oleh aparat kepolisian, melainkan banyak pelanggaran yang telah dilanggar dan dalam hal penuntasannya pun tidak sebagaimana mestinya. Ia juga menambahkan bahwa polisi masih belum cukup bisa dipercaya dikarenakan banyaknya tagar-tagar yang salah satunya adalah no viral no juctice, sejatinya hal-hal seperti ini seharusnya memilki kedudukan yang sama di mata hukum, tidak perlu menunggu viral dan melihat siapa, tetapi kita semua miliki hak yang sama untuk dilindungi oleh konsitusi.

“Itu si masyarakat masih belum bisa mempercayai kepolisian secara penuh,” ujar Hafidz ketika diwawancarai.

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada 20-24 Juni 2023, tingkat kepercayaan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 76,4 persen. Menanggapi hal tersebut, Dima selaku massa aksi dari Universitas Trisakti, berpendapat bahwasannya kita perlu melihat survei tersebut memang nyata adanya atau hanya dibuat-buat saja. Melihat beberapa kasus,  salah satunya kasus Kanjuruhan belum juga dituntaskan sampai detik ini. Raul selaku massa aksi pun juga berpendapat, bahwa citra polisi sudah buruk, melihat ketika adanya kasus dan datang ke kepolisian untuk mengadukan kasusnya namun Polri meminta biaya agar kasus tersebut diproses tanpa menjalankan prosedur yang ada.

“Maka saya pikir sebaiknya kita berdiskusi sebaik-baiknya sesuai data yang ada,” ujarnya Dima ketika diwawancarai.

Dima juga menambahkan, seharusnya aparat kepolisian tidak memihak kepada oligarki, kekuasaan serta tidak menjadi kaki tangan dari kekuasaan itu sendiri untuk menindas dan menyiksa rakyatnya. Aparat kepolisian seharusnya bergerak secara linear dan beriringan bersama rakyatnya, yang mana hal tersebut sudah menjadi tugas aparat kepolisian untuk mengayomi dan melindungi (rakyat). Akan tetapi pada kenyataannya aparat kepolisian pada saat ini hanya menjalankan arahan atasan, mereka (polisi) tidak merdeka atas diri mereka sendiri, mereka tidak memiliki kebebasan berpikir ataupun bertindak untuk menentukan apa yang seharusnya dilakukan dan diyakini secara benar.

Massa aksi berharap 6 tuntutan yang mereka bawa bukan hanya sekedar untuk diterima ataupun dibaca, melainkan diproses dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang dituju, dan kepolisian menjadi institusi yang lebih baik. Apabila aparat kepolisian tidak menindaklanjuti apa yang massa aksi tuntut, maka massa aksi tidak akan berhenti untuk terus bersuara, bukan hanya melakukan demonstrasi tetapi juga menggunakan media sebagai bentuk propaganda untuk menyampaikan suara-suara keresahan masyarakat.

“Jadi, harapannya akan terus ada keberlanjutan daripada isu-isu yang ada di tingkat mahasiswa hari ini,” ujar Muhammad Hafidz.

 

Penulis: Valensiya

Wartawan: Hea Utriani

Editor: Naptalia