Aliansi Buruh: Rakyat Bersatu Lawan Regulasi dan Kebijakan Anti Rakyat
Sumber gambar: Dok/LPM Progress/Valensiya
LPM Progress - Rabu (10/08/2022), Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR RI. Aksi ini dihadiri oleh sekitar 1000 massa, yang tergabung dari aliansi persatuan buruh dan mahasiswa. Aksi yang digelar pada pukul 10.00 pagi ini bertemakan Rakyat Bersatu Lawan Regulasi dan Kebijakan Anti Rakyat. Massa aksi membawa beberapa tuntutan yang diajukan kepada presiden Jokowi yaitu cabut Omnibus Law, batalkan RKUHP, batalkan Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3), batalkan RUU SISDIKNAS, serta turunkan harga kebutuhan pokok.
"Adanya Omnibus Law bukan hanya merugikan kaum buruh dan pekerja, tapi merugikan daerah, sumber daya alam dirampas, minyak dirampas, tambang dirampas, hanya satu kata, lawan dan tolak," ujar Senator Aceh Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI.
Pada aksi tersebut, persatuan mahasiswa serta buruh membuat satu gerakan yang sama. Rangkaian aksi sudah dilakukan sejak Januari 2020 untuk menolak diberlakukannya undang-undang Cipta Kerja yang disusun oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
"Jadi kita kan sempet konsolidasi bersama buat penyatuan gerakan, jadi sebenarnya secara garis besar apa yang dibawa buruh, apa yang dibawa mahasiswa itu sama," pungkas Hafizh selaku Koordinator Lapangan dari massa aksi UPN Veteran Jakarta.
Massa aksi menegaskan akan ada aksi lanjutan jika tuntutan aksi pada hari ini tidak mendapatkan respon dari pemerintah. Adapun harapan dari massa aksi agar pemerintah merealisasikan semua tuntutan massa aksi hari ini karena hal tersebut dinilai sangat menyengsarakan, bukan hanya untuk kaum buruh tapi juga seluruh masyarakat Indonesia.
"Aku dapat informasi kita akan aksi tiga hari, (tanggal) 10, 11 dan 12. Tapi kita melihat kondisi hari ini, apakah akan dilanjutkan atau tidak, bagaimana respon dari pemerintah itu sendiri, kita melihat dari situ," ujar Witri dari aliansi Gebrak.
Reporter: Valensiya
Penulis: Muftihah Rahmah
Editor: Dwi Kangjeng