Diboikot, Ada Apa dengan LKMM 2019 ?
Jum'at (28/6/2019), pukul 08.30 WIB mahasiswa berhadapan di kampus A Unindra, Ranco, Jakarta membawa spanduk, pengeras suara, dan buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Keluarga Besar Mahasiswa (AD / ART KBM). Mereka menyampaikan aspirasi mengenai kebijakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM U) dalam melakukan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM), salah satu hal yang diprotes adalah persyaratan persyaratan LKMM.
Salah satu persyaratan khusus dalam mengikuti LKMM adalah calon peserta diwajibkan membuat proposal ilmiah dengan tema bantuan atau pendidikan. Proposal ini, selanjutnya akan diserahkan ke panitia untuk diserahkan oleh tim penguji. Permintaan proposal ini yang mereka tolak dan permasalahkan, karena hal ini harus disetujui mahasiswa untuk diambil LKMM, di luar sana banyak mahasiswa yang belum bisa membuat proposal ilmiah. Hal ini mereka anggap memberatkan mahasiswa yang ingin mengikuti LKMM. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan bahwa BEM U telah mengambil keputusan sepihak dalam menentukan persyaratan LKMM, tidak terlebih dahulu meminta persetujuan kepada Pimpinan Organisasi Mahasiswa (Ormawa).
Selain menyampaikan aspirasi, mereka juga berusaha untuk menggagalkan pelaksanaan LKMM pada saat pemberangkatan peserta. Kericuhan sempat terjadi karena aksi massa dihadang oleh pihak lembaga, satpam, dan kepolisian, karena tidak diperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi di dalam kampus dengan alasan menggangu ketertiban. Setelah bernegosiasi cukup lama dengan pihak lembaga, yang diwakili oleh Eko Yulianto, sebagai Kabag. Keorganisasian dan Taufik sebagai Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan. Akhirnya perwakilan massa yang berjumlah tiga orang diterima masuk ke ruang Wakil Rektor 3 untuk berdiskusi membicarakan persoalan ini. Ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh pihak lembaga yaitu, Eko Yulianto akan memberikan Rekomendasi kepada tiga orang calon peserta untuk mengikuti LKMM tanpa membuat proposal atau menyelenggarakan LKMM dua kali dalam satu periode
"Sekarang kan LKMM sudah berjalan, tidak mungkin dong dicegat lagi (boikot), makanya tadi Pak Taufik ingin membuat LKMM jilid dua tapi saya tidak setuju karena LKMM jilid dua akan merugikan, karena anggarannya akan keluar lagi. Mangkanya saya tidak setuju jilid dua, kalo mau ikut tahun depan, ”ucap Kevin, selaku perwakilan massa aksi.
Ketika dikonfirmasi tentang aksi dan penyampaian aspirasi, Ketua Umum BEM U menyatakan bahwa mereka mempermasalahkan proposal regulasi LKMM, yang telah diatur oleh BEM U. “Kita kan mempunyai regulasi memakai proposal, tetapi ada beberapa hal mereka tidak ingin memakai regulasi itu,” ucap Mukhlas.
BEM U juga mengonfirmasi bahwa aksi massa tidak pernah menyampaikan keluh kesah dan aspirasinya langsung. Sampai berita ini dikeluarkan, belum ada persetujuan dari pihak terkait demo tersebut, padahal kami telah meminta konfirmasi kepada Pak Eko Yulianto melalui pesan WhatsApp.