Kerikil Pendidikan Indonesia: Aliansi Mahasiswa UNY Bergerak Menggelar Aksi Simbolik atas Kejadian Memilukan di UNY
Sumber gambar: Tim Konten kreator LPM Progress
LPM Progress – Senin (16/01), Aliansi Mahasiswa UNY Bergerak mengadakan sesi diskusi mengenai permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sering dialami oleh mahasiswa Perguruan Tinggi. Diskusi ini juga merupakan tindak lanjut dari Aliansi Mahasiswa UNY Bergerak atas meninggalnya salah satu Mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang ramai dibicarakan oleh publik beberapa hari kebelakang. Acara yang diselenggarakan secara langsung, juga ditayangkan pada Kanal YouTube ini berfokus pada isu tentang komersialisasi pendidikan, terkhusus yang terjadi di UNY sendiri.
Diskusi berjudul “Ada Apa Dengan UNY? Kesaksian Korban UKT” ini juga turut menghadirkan keempat korban dari permasalahan UKT yang dialami oleh Mahasiswa UNY. Para korban ini dihadirkan secara daring, juga tanpa identitas. Keempat korban ini juga memberikan kesaksian, keluhan, juga kekesalan terhadap permasalahan yang mereka hadapi di UNY, yakni masalah biaya yang berpengaruh pada proses belajar mereka. Salah satu dari kempat korban bahkan harus ada yang rela untuk tidak melanjutkan kuliahnya karena keterbatasan biaya dan tidak mendapatkan bantuan biaya pendidikan. “Karena program beasiswa atau bantuan pendidikan yang saya ajuin itu ga dapat, ga di acc gitu loh, jadi saya dan keluarga memutuskan yaudah lah gak usah kuliah,” ujar salah satu korban UKT.
Para korban UKT merasa bahwa proses pengabulan keringanan UKT juga terlihat kabur, pasalnya syarat-syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan keringanan biaya tidak masuk akal. Hal senada juga disampaikan oleh Ganta Semendawai selaku salah satu narasumber dalam sesi diskusi, dia menyebutkan bahwa ada seribu kisah pilu tentang permasalahan UKT yang telah dihimpun oleh Aliansi Mahasiswa UNY Bergerak, “Ada yang orang tuanya meninggal kemudian ngajuin penurunan UKT tapi ga turun juga, ada juga bapaknya di-PHK saat pandemi ngajuin penurunan tapi persyaratanya orang tua meninggal,” ucapnya.
Selain isu komersialisasi pendidikan, isu kebebasan akademik juga menjadi sorotan utama Aliansi Mahasiswa UNY Bergerak dalam sesi diskusi. Ganta Semendawai, sebagai orang pertama yang mengunggah informasi meninggalnya Mahasiswi UNY dipanggil pihak kampus pasca berita itu menjadi perbincangan publik, hal ini diminta pihak kampus guna mengklarifikasi unggahannya.
Setelah dipanggil, dirinya tidak mendapat tekanan-tekanan dari pihak kampus, sebab kabar yang diunggah oleh Ganta merupakan sesuatu yang benar kejadian di lapangan, dan pihak kampus tidak bisa menyanggah itu. Itu juga yang menjadi alasan mengapa para korban UKT dihadirkan tanpa identitas, "Terlihat aneh kan ketika melihat orang memberi kesaksian tapi anonim, padahal cuma karena menyembunyikan nasibnya aja. Artinya ada kebebasan akademik yang bermasalah di situ, karena banyak yang dipanggil kemarin itu (dipanggil pihak kampus), termasuk saya juga dipanggil," ujar Ganta.
Eko Prasetyo, dari Social Movement Institute mengemukakan komentarnya dalam sesi diskusi, dirinya menyebutkan bahwasanya proses kapitalisasi di Perguruan Tinggi sangat berbahaya, sebab hal ini akan membuat Mahasiswa menjadi acuh karena terjebak pada fatamorgana universitas yang selalu dianggap baik dan benar. Hal ini juga ia nilai tatkala tidak adanya gerakan-gerakan seperti demo di UNY pasca terbitnya tulisan tentang Mahasiswi UNY yang meninggal dunia.
Eko Prasetyo juga menilai bahwasanya kasus-kasus di UNY merupakan momentum yang harus dijaga bersama, dan semua orang harus terlibat didalamnya sebab masalah UKT ini bukan hanya masalah perseorangan, namun juga masalah masa depan pendidikan nasional, “Kalo UKT ini tetap tidak bisa dibatalkan (perubahan sistem), sampai generasi berikutnya pun akan terjadi korban-korban berjatuhan seperti itu. Satu orang saja tidak bisa membayar UKT, itu kampus telah mengkhianati mandatnya,” Ucapnya.
Sedang Panji Mulkillah Ahmad, selaku narasumber juga salah satu penulis buku "Kuliah Kok Mahal?" menilai, bahwasanya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pendidikan nasional terlihat ideal, sebab permasalahan UKT merupakan persoalan yang cukup genting untuk diselesaikan secepatnya, “Tadi sempet nyinggung Perppu, Perppu Cipta Kerja itu terbit karena kedaruratan kan ya atau kegentingan. Sekarang kalau kita lihat pendidikan Indonesia ini kan genting juga dengan aksesbilitas yang parah, dari tahun 2013 sistem UKT berlangsung dan orang masih tidak bisa membayar kuliah itu selalu ada dan mungkin masih selalu banyak. Makanya perlu diundangkan Perppu tentang pendidikan nasional,” pungkasnya sekaligus menutup jalannya diskusi
Setelah keputusan diskusi selesai, Aliansi Mahasiswa UNY Bergerak mengadakan aksi simbolik guna menaikkan kembali isu UKT. Aksi simbolik ini dinamakan dengan “Revolusi Pesawat Kertas”, yaitu dengan melempar pesawat kertas yang di sayap kiri dituliskan keresahan tentang UKT dan di sayap kanannya dituliskan harapan dari permasalahan tentang UKT. Aliansi Mahasiswa UNY Bergerak juga bertekad untuk menyuarakan isu permasalahan UKT ini yang tidak hanya di Yogyakarta, melainkan nasional.
Penulis : Malaika Putra Aryanto
Editor : Hea Utriani