Kuliah Online Berjalan, Keringanan SPP Tidak Diberlakukan

Kuliah Online Berjalan, Keringanan SPP Tidak Diberlakukan

Ilustrasi oleh Konten Kreatif LPM Progress

LPM Progress – Rektor Unindra telah mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan libur kuliah dalam mencegah penyebaran Pandemi Covid-19, dimana dalam surat edaran tersebut selain membahas mengenai perpanjangan libur juga membahas mengenai kewajiban pembayaran yang tetap harus dilaksanakan oleh mahasiswa. Pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulan Maret sampai Mei tetap harus dibayarkan secara online.

Sumaryoto, selaku rektor Unindra menjelaskan bahwa tidak ada dispensasi pembayaran, meskipun pembelajaran dilakukan secara online dan mahasiswa tidak menggunakan fasilitas kampus.

"Walaupun kuliah tidak di kelas, gaji dosen dan pegawai tetap dibayar. Layanan mahasiswa juga tetap berjalan," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.

Menurut informasi yang terdapat pada laman web kemdikbud.go.id, "Perguruan tinggi dapat memantau kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran dirumah. Penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperbolehkan selama diberlakukan pembelajaran dari rumah. Mohon dapat digunakan untuk membantu mahasiswa, seperti subsidi pulsa untuk koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan."

Sumaryoto mengungkapkan bahwa pihak lembaga belum memiliki rencana untuk memberikan kuota gratis untuk mahasiswa. Menurutnya jika kuliah secara online memberatkan mahasiswa, dosen diminta fleksibel dalam melakukan kuliah online ini.

Dalam Menyikapi Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Perpanjangan Status Darurat Bencana Pandemi Corona. Seluruh pelayanan Unindra, penutupan sementara diperpanjang hingga 18 April 2020. Dengan adanya perpanjangan penutupan sementara pelayanan Unindra yang dikarenakan Pandemi Covid-19 ini, menyebabkan penghasilan dan kebutuhan yang tidak stabil. Maka dari itu mengenai informasi tersebut baru akan diumumkan.

“Sebelum UAS/UPM akan ditentukan kembali mengenai pembayaran tersebut,” ujar Sumaryoto.

Sejumlah mahasiswa meminta dispensasi dalam hal pembayaran dengan sistem kuliah daring (online) yang diterapkan selama mewabahnya Pandemi Corona saat ini. Menurut salah seorang mahasiswa, sistem belajar secara daring ini mengakibatkan pemborosan paket kuota internet, sedangkan tidak ada kompensasi. Hal tersebut diungkapkan Irfan Nur Rahman, salah satu mahasiswa (Unindra) program studi Desain Komunikasi Visual semester 4.

“Secara gue gak kemana-mana (di rumah aja) jadi gak dapet uang jajan. Mesti hemat banget kuota, gaada pemasukan tapi tetap butuh pengeluaran demi kuliah online,” katanya saat dihubungi (4/4).

Pun, dengan tetap dijalankannya biaya pembayaran SPP seperti biasa dirinya tidak merasa keberatan.

“Meskipun dari pihak kampus tidak memberikan fasilitas namun dosen juga perlu digaji karena mereka memberikan materi ke mahasiswanya,” ungkap Irfan.

 

Penulis : Intan Juniwiranti

Editor : Ahmad Alfarizki