Menilik Berbagai Kecacatan Pemira yang Diselenggarakan oleh KPU
Sumber gambar: Konten Kreator LPM Progress
Pemilihan Umum Raya (Pemira) merupakan pesta demokrasi terbesar yang diselenggarakan untuk memilih jajaran elite eksekutif lingkup universitas dan fakultas. Tentu saja perhelatan Pemira bukanlah kegiatan yang sembarangan, pastinya kegiatan ini memerlukan anggaran yang besar dan sumber daya manusia yang banyak. Secara prosedural Pemira diselenggarakan oleh dua elemen kepanitiaan besar, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ketuanya ditunjuk langsung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ketuanya ditunjuk langsung oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan anggotanya berisikan delegasi dari semua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) internal kampus.
Pada kenyataanya, Pemira tahun ini sangat terlihat minim sekali persiapannya dan banyak kecacatan prosedural. Itu semua terbukti dari banyaknya timeline kegiatan yang mundur dari perencanaan awal hingga kurangnya sosialisasi kepada pimpinan Ormawa lainnya.
Supaya mudah menganalisis di mana letak kecacatan dalam prosedural, saya akan coba menjelaskannya dengan runutan waktu. Pada tanggal 12 Juli 2023, KPU mengumumkan timeline awal rangkaian Pemira di platform Instagram @pemiraunindra. Selang 3 hari setelah pemberitahuan timeline tersebut, 15 juli 2023 KPU mengumumkan update terbaru akan adanya perubahan timeline lagi untuk pemira di story Instagram @pemiraunindra, hal ini dilakukan tanpa adanya penjelasan terlebih dahulu ke para pimpinan Ormawa dan Bawaslu selaku badan yang mengawasi kegiatan Pemira. Dari sini sudah terlihat betapa carut marutnya penyelenggaraan kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU. Setelah kejadian itu, 16 juli 2023 Bawaslu dan KPU melakukan forum untuk membahas perihal langkah KPU kedepannya akan seperti apa. Pada pembahasan tersebut menghasilkan sebuah keputusan bahwa kemungkinan akan ada perubahan timeline Pemira dan sosialisasi lanjutan kepada para pimpinan Ormawa lainnya. Maka benar saja, 21 Juli 2023 KPU mengumumkan timeline terbarunya di Instagram @pemiraunindra. Hal ini menandakan bahwa kegiatan Pemira akan tertunda lagi dan semakin lama selesainya.
Selanjutnya, dari timeline terbaru, pada 29 dan 30 Juli rencananya akan dilaksanakan verifikasi berkas calon ketua. Tetapi hal yang sama terulang lagi. Kegiatan ini gagal terlaksana entah apa penyebabnya, namun yang pasti pihak KPU tidak memberikan alasan yang jelas kepada Bawaslu dan pihak Ormawa lainnya. Entah mengapa saya sangat heran sekali kepada pihak KPU ini, mengapa bisa begitu gegabah dalam pengambilan setiap keputusan. Tentu kegiatan akan tertunda lagi dari timeline baru yang sudah direncanakan dan berkemungkinan akan terjadi perubahan timeline kegiatan lagi. Dari sini sudah terlihat jelas bukan? terhitung 18 hari sejak postingan awal timeline Pemira sudah mengalami perubahan timeline dan sangat minimnya komunikasi yang dijalin oleh KPU kepada Bawaslu serta pimpinan Ormawa lainnya.
Bagian inilah yang menurut saya sangat mengejutkan tidak habis ‘fikri’ dan di luar ‘nurul’ hehehe… seperti kata anak-anak zaman sekarang untuk menggambarkan suasana sangat terkejut yang dirasakan. Dan benar saja pada 1 Agustus pukul 01.55 saudara Faisal Ardiwiguna selaku ketua KPU mengumumkan pengunduran diri di tengah berjalannya kegiatan Pemira dengan alasan yang tidak jelas. Sudah semakin jelas bukan kecacatan dalam pemira tahun ini? mulai dari timeline yang terus tertunda, sangat jarangnya komunikasi yang dilakukan, hingga yang paling mengejutkan ketua KPU mengundurkan diri dari jabatannya.
Entah apa yang sebenarnya ada dalam pikiran mereka semua ini, saya heran sekali. Kegiatan Pemira yang sangat penting begitu dipermainkan. Kalau dirasa tidak mampu untuk mengemban tugas, saya rasa tidak perlu dilakukan karena semua akan kena imbasnya.
#EmangBolehYaSeBercandaIni?
Penulis: Wahid Abid
Editor: Naptalia