Pertama Kali Dilakukan Secara Publik, DPM Universitas Open Recruitment Anggota Komisi III
Sumber gambar: Instagram @dpmunindra.pgri
LPM Progress - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Indraprasta PGRI membuka pendaftaran Anggota Komisi III secara terbuka di media sosial. Hal ini dipublikasikan langsung melalui postingan akun Instagram @dpmunindra.pgri pada Februari lalu.
Tujuan DPM membuka pendaftaran untuk memberikan peluang dan kesempatan bagi kawan-kawan Ormawa yang sudah demisioner untuk masuk ke dalam tatanan DPM Universitas. Komisi III berfokus pada bidang pengawasan yang nantinya akan langsung turun ke dalam kegiatan-kegiatan Ormawa dan melakukan laporan dari apa yang sudah diawasi.
Bagoes Poedjo Koesoemo selaku Ketua Umum DPM Universitas, menyampaikan bahwa Open Recruitment ini merupakan hal yang biasa dilakukan sebelumnya, tetapi dilakukan secara tertutup. Namun, untuk pertama kalinya, pada periode saat ini perekrutan anggota komisi III dilakukan secara terbuka.
"Tapi kalo Open Recruitment secara terbuka baru di saya. Karena kalau saya scroll di sosial media DPM juga enggak ada. Yang saya ingat seperti itu," ungkap Bagoes saat diwawancarai melalui telepon WhatsApp (30/3).
Dalam wawancara, Bagoes mengatakan bahwa pemilihan anggota DPM tidak harus melewati Pemilihan Umum Raya (Pemira). Jika sesuai dengan persyaratan dan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) yang ada, maka perekrutan itu tidak jadi masalah. Melalui ketua diberikan surat tugas perintah yang baru, selanjutnya akan dilaporkan kepada kelembagaan.
"Ada sekitar lima orang, tapi lima-lima ini tidak kita terima. Karena apa? Karena tidak sesuai persyaratan GBHO," ujar Bagoes.
Terbatasnya pada aturan dan melihat kerja-kerja selama di organisasi bagi anggota yang mendaftar menjadi alasan tidak bisa diterima. Dengan begitu, tindak lanjut DPM dilakukan secara tertutup melalui komunikasi kepada beberapa Ormawa yang sudah demisioner untuk bergabung ke DPM.
"Kalaupun dari kawan-kawan Ormawa tidak ada. Ya, sudah. Masa saya harus paksakan buat ada. Kan, tidak," ujar Bagoes.
Bagoes menambahkan dengan 13 kuantitas jumlah anggota DPM sudah cukup. Hanya saja jika terdapat penambahan tidak jadi masalah karena pada dasarnya untuk memberikan edukasi yang lebih baik dan memberikan kesempatan kepada kawan-kawan untuk berproses di DPM.
Wartawan: Muftihah Rahmah
Penulis: Nasya Zahrotunida
Editor: Muhammad Rizky