Polemik Kampung Susun Bayam, Masyarakat Kampung Bayam Menuntut Keadilan

Polemik Kampung Susun Bayam, Masyarakat Kampung Bayam Menuntut Keadilan

Sumber gambar: Dok/LPMProgress/Inayah

 

 

LPM Progress - Polemik Masyarakat Kampung Bayam dengan Pemerintah DKI Jakarta tak kunjung usai. Masyarakat terus meminta hak mereka atas penggusuran untuk proyek Pemerintah DKI Jakarta yaitu hunian di unit Kampung Susun Bayam.

Kampung Bayam atau yang dulu dikenal dengan nama Kampung Bersih Manusia Wibawa (BMW). Tempat ini dulunya merupakan sebuah tambak ikan karena dekat dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan banyak kebun kosong yang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bercocok tanam, khususnya tanaman bayam. Oleh karena itu, hingga saat ini lebih dikenal dengan nama Kampung Bayam.

Banyak masyarakat yang datang dari desa ke Jakarta untuk mencari peruntungan dan menempati lahan kosong di dekat Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka membangun hunian serta bercocok tanam bayam di sana untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hingga tahun 2008, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo berencana membangun sebuah stadion bertaraf internasional di Taman BMW yang bersebelahan dengan Kampung Bayam. Tetapi rencana tersebut tidak terlaksana karena sengketa tanah antara Pemprov DKI Jakarta dengan masyarakat Kampung Bayam.

Sampai akhirnya pembangunan stadion terlaksana pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pembangunan stadion ini mulai dilaksanakan pada April 2019 dengan bantuan PT Jakarta Propertindo dan rampung di tahun 2022, kini stadion tersebut dinamakan Jakarta Internasional Stadium (JIS). 

Di samping itu, warga Kampung Bayam menjadi korban penggusuran lahan pembangunan mega proyek JIS. Mereka terpaksa 'minggat' dari tanah yang menjadi hunian mereka selama puluhan tahun. Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan kompensasi kepada warga yang terkena gusur untuk dapat menyambung hidup mereka sementara.

Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan sebuah hunian pengganti atas relokasi yang dilakukan untuk pembangunan JIS. Hunian tersebut dinamakan Kampung Susun Bayam (KSB), terdapat banyak fasilitas dan pelatihan bertani untuk warga yang bertujuan agar mereka tidak mengalami penurunan kualitas hidup. 

Selama 2 tahun menunggu, warga dipindahkan terlebih dahulu ke Rusun Nagrak tetapi ada beberapa warga yang memilih tinggal di depan bangunan JIS. Pada 12 Oktober 2022, pembangunan KSB telah diresmikan oleh Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta dengan disaksikan langsung oleh semua warga Kampung Bayam. Setelah peresmian, PT Jakarta Propertindo selaku badan usaha yang mendirikan KSB masih harus mengurus perizinan bangunan, administratif, serta harga sewa yang cocok untuk warga. Warga dijanjikan bisa menempati KSB mulai November 2022. 

Konflik menjadi semakin rumit ketika Warga Kampung Bayam belum diberikan kunci untuk dapat menempati KSB pada bulan yang telah dijanjikan. Hal ini dikarenakan, saat itu sedang terjadi pengalihan pengelola dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Penanggung Jawab (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. 

Warga memilih untuk menerobos dan menempati KSB tanpa izin dari pemilik bangunan, PT Jakarta Propertindo. PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyarankan untuk memindahkan warga ke Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara. Namun, warga menolak karena jarak antara tempat tinggal dan sekolah anak-anak mereka sangat jauh dan membutuhkan biaya besar. Mereka juga sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) calon penghuni dan nomor unit di KSB, sisa penyerahan kunci unit yang masih belum terlaksana.

Selama beberapa bulan terakhir, warga kampung bayam tidak pernah dikunjungi oleh pihak JakPro ataupun Pemprov DKI Jakarta. Walaupun telah melakukan berbagai cara dalam menagih janji yang telah diberikan Pemerintah DKI Jakarta, tetapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah DKI Jakarta dan warga Kampung Bayam masih terus berjuang untuk memperoleh hak atas tempat tinggal mereka.

 

Wartawan: Inayah & Nasya Zahrotunida

Penulis: Inayah

Editor: Rahma Alawiyah