Tetap Pertahankan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan, Unindra Tidak akan Mengubah Kebijakannya

Tetap Pertahankan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan, Unindra Tidak akan Mengubah Kebijakannya

Sumber gambar: Dok/LPM Progress

 

LPM Progress – Dilansir dari kanal YouTube Kemendikbud RI melalui acara Merdeka Belajar episode 26, yang disiarkan pada (29/7). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah mengeluarkan kebijakan revolusioner dalam pendidikan tinggi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan No. 53 Tahun 2023, mahasiswa tingkat S1 dan D4 tidak lagi diwajibkan untuk menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.

Meskipun demikian, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) memilih untuk mempertahankan skripsi sebagai syarat kelulusan. Sumaryoto menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga kualitas lulusan dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan menulis dan penelitian.

“Nah, oleh karena itu, dengan Permendikbudristek 53 tahun 2023 ini, Unindra tidak ada masalah. Artinya, dia tetap melanjutkan skripsi sebagai suatu kewajiban di Unindra. Sebab begini, kalau sampai tidak ada skripsi, ini kan kesannya juga gimana, ya? Seorang sarjana tidak ada karya ilmiahnya,” ujar Sumaryoto saat diwawancarai di ruangannya (20/11).

Sumaryoto juga mengungkapkan bahwa keputusan untuk tetap mempertahankan skripsi sebagai syarat kelulusan bukanlah hal baru. Sejak perubahan model konvensional menjadi sistem Satuan Kredit Semester (SKS), Unindra telah mengalami transformasi yang melibatkan diskusi tentang keberlanjutan skripsi. Meskipun beberapa perguruan tinggi negeri mengadopsi jalur non-skripsi, Unindra memutuskan untuk mempertahankan tradisi skripsi bagi lulusan S1.

Sumaryoto menjelaskan bahwa skripsi atau tugas akhir memiliki peran penting dalam memberikan identitas dan standar kualitas bagi lulusan Unindra. Sejalan dengan tujuan Unindra, dengan melibatkan mahasiswa dalam proses penelitian dan penulisan ilmiah dapat menciptakan lulusan yang tidak hanya memiliki keahlian praktis tetapi juga kemampuan menulis karya ilmiah.

“Nah, ini untuk menjaga standing out lulusan Unindra di masyarakat. Bahwa sebagai seorang sarjana punya karya ilmiah,” lanjutnya.

Sumaryoto menegaskan ketegasannya dalam mempertahankan skripsi sebagai syarat kelulusan, bahkan dalam menghadapi kemungkinan perubahan kebijakan di masa depan. Ia menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap keputusan tersebut. 

"Ya, kemungkinan sih ada, tapi kalau menurut saya sih kecil. Dan kalau saya memastikan, selama saya sebagai pimpinan, ya tetap konsisten. Karena ini kesepakatan seluruh pimpinan perguruan tinggi. Terutama yang swasta, karena swasta kan beda dengan negeri," ujarnya. 

Kemampuan menulis dan melakukan penelitian dianggap sebagai keahlian yang penting dalam dunia akademis dan profesional. Sumaryoto berharap bahwa dengan skripsi, lulusan Unindra dapat membuktikan kemampuan mereka dalam menghasilkan karya ilmiah yang dapat diandalkan.

 

Wartawan: Dea Pitriani

Penulis: Hidayah Al Khaliq

Editor: Sri Rahayu Utami