Tuntutan Belum Dipenuhi, Aliansi Mahasiswa Unas Gawat Darurat Kembali Aksi
Jakarta, Kamis (11/6) Mahasiswa Universitas Nasional memanas di tengah pandemi Covid-19. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Unas Gawat Darurat menuntut potongan UKT. Aksi yang dilakukan sejak Rabu (10/6) masih menagih audiensi antara mahasiswa dengan pihak rektorat.
Koordinator aksi, Thariza, Mahasiswa Program Studi Sastra Inggris semester 2, mengatakan tuntutannya tentang Audiensi terbuka tentang potongan pembayaran UKT. Sebelumnya potongan telah diberikan dengan besaran Rp100 ribu dan Rp150 ribu. Namun pada potongan Rp150 ribu, pihak kampus menetapkan sejumlah syarat dan Ketentuan.
"Jika ingin potongan Rp150 ribu maka mahasiswa harus mengisi data dalam google form dan melampirkan surat keterangan bahwa orang tuanya terdampak seperti terkena pemutusan hubungan kerja," ujar Thariza.
Tuntutan aksi dari Aliansi Unas Gawat Darurat masih sama dengan aksi sebelumnya yang menuntut agar audiensi dilakukan secara terbuka.
Selain itu, aksi hari ini sekaligus memberikan dukungan kepada kawan-kawan mahasiswa yang mendapatkan panggilan dari pihak rektorat dan komisi disiplin.
Sebanyak 27 mahasiswa yang memposting di sosial media dengan tagar #unasgawatdarurat dan direpost oleh akun unasgawatdarurat, mendapatkan panggilan. Alasan pemanggilan pada mahasiswa yang melakukan aksi adalah klarifikasi terkait #unasgawatdarurat dengan ancaman hate speech.
"Saya dipanggil oleh pihak komdis karena ikut posting di UGD untuk dimintai klarifikasi. Namun, ketika ayah saya sudah datang tapi mereka bilang 'kegiatan klarifikasi udah tadi pagi dan besok datang lagi saja" ujar Elsa, mahasiswa program sastra inggris, semester 2.
Akan tetapi, beberapa mahasiswa yang hadir tidak didampingi orang tua dan hanya ada satu yang datang bersama wali. Dalam pertemuan klarifikasi yang terjadi, mahasiswa tidak mendapatkan kesempatan untuk berbicara dan yang terjadi justru diancam dengan UU ITE.
"Saya tidak datang bersama orang tua, dalam pertemuan klarifikasi itu kami tidak mendapatkan kesempatan untuk bicara dan terjadi penggiringan opini oleh Komisi Disiplin dan Rektorat. Selain itu kami juga diminta menandatangani surat pernyataan sebagai permintaan maaf," ujar Elang, Mahasiswa Program Studi Ekonomi, semester 4.
Sementara itu, pihak rektorat hingga kini tidak ada yang menemui mahasiswa untuk melakukan audiensi. Saat tim Progress mencoba meminta keterangan terhadap perwakilan rektorat, namun satpam tidak memperbolehkan dengan alasan tidak ada orang di dalam kampus.
Penulis: Yazid Fahmi
Editor: Achmad Rizki Muazam