Yuk Kenalan dengan UPBK Unindra!
Bimbingan konseling merupakan suatu hal yang sempat kita kenal saat berada di bangku sekolah. Namun, ternyata bimbingan konseling tidak hanya dibutuhkan bagi pelajar, melainkan bimbingan dan konseling di perguruan tinggi juga diperlukan untuk mahasiswa agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai perkembangannya seperti aspek fisik, emosi, intelektual, sosial dan moral-spiritual.
Dilansir dari situs Wikipedia.id, bimbingan dan konseling adalah proses interaksi antara konselor (orang yang melayani konseling) dengan konseli (orang yang membutuhkan arahan), baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk membantu konseli agar dapat mengembangkan potensi dirinya ataupun memecahkan permasalahan yang dialaminya.
UPBK atau Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling yang merupakan pelayanan bimbingan dan konseling di bawah koordinasi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) siap menampung kegiatan pelayanan bagi mahasiswa, karyawan, dosen, dan keluarga civitas akademika Unindra dalam rangka mewujudkan kehidupan kampus yang lebih sejahtera dan dinamis.
Adapun fungsi dan tujuan dari UPBK yaitu : memperoleh pemahaman tentang diri sendiri dan lingkungannya; mengenal dan mengembangkan keterampilan yang berguna dalam kehidupan di lingkungannya; menyusun dan mengembangkan program akademik atau program lainnya sesuai dengan aspirasi dan kemampuan diri; memperkembangkan diri secara optimal; serta memecahkan dan mengatasi masalah pribadi.
Ketua UPBK Unindra, Sisca Folastri, M.Pd.,Kons mengatakan bahwa UPBK dibentuk saat bulan Juni 2018 lalu, namun baru aktif beroperasi pada bulan November 2018. Kantor UPBK Unindra berlokasi di Kampus B, Gedong, tepatnya di Gedung 7 lantai 4. UPBK melakukan pelayanan mulai hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB, serta hari Sabtu pada pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB.
UPBK tidak hanya melayani klien yang ingin berkonsultasi mengenai masalahnya, namun UPBK juga memberikan layanan informasi (informasi pendidikan atau jabatan dan pengenalan kampus), layanan konseling (perorangan atau kelompok), pemeriksaan tes psikologis (tes intelegensi, minat dan bakat serta kepribadian), bimbingan atau penasehatan akademik, dan masih banyak lagi.
Ibu Sisca mengungkapkan, “Sebenarnya di sini bisa tes IQ juga, tapi kami tidak ada alatnya. Maka, kami bekerja sama dengan konselor yang memiliki alatnya. Jadi, kami hanya menyediakan tempat,” tuturnya.
Layanan ini pun tidak dipungut biaya atau diberikan secara langsung dan tanpa syarat. Selain itu, layanan UPBK juga tidak mengandung unsur paksaan, karena keputusan sepenuhnya berada di tangan klien. Namun, layanan yang disediakan UPBK tetap berpegang teguh pada asas kerahasiaan, yang berarti kerahasiaan data pribadi akan dijamin sepenuhnya.
Untuk melakukan proses konseling, sebelumnya klien harus mendaftarkan diri dengan mendatangi langsung kantor UPBK untuk memperoleh layanan yang diperlukan. Jika diperlukan, klien dapat membawa surat pengantar dari dosen penasehat akademik, ketua jurusan atau pihak-pihak lain. Kemudian klien mengisi formulir yang disediakan petugas, dan dalam proses pengisiannya, klien akan dibimbing oleh petugas. Selanjutnya, klien tersebut dapat memilih konselor yang akan membimbingnya atau dipilihkan oleh petugas.
Sebelum konseling berakhir, klien akan ditawarkan untuk proses konseling selanjutnya. Namun, jika klien menolak maka ia akan tetap dipantau melalui Whatshapp. Jika klien menyetujui pertemuan berikutnya, maka akan dijadwalkan kembali bersama konselornya. Klien yang datang ke UPBK diharapkan ikhlas tanpa ada unsur paksaan, karena hal ini nantinya akan berakibat pada proses konseling.
Penulis : Refa & Fahriyah
Editor : Nurulita