Polda Tidak Transparan, dari 94 Mahasiswa Baru 54 Mahasiswa yang Diketahui Keadaannya
Kamis (26/9), Jakarta – laporan dari tim hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, bahwa sekitar 94 orang mahasiswa yang mengikuti aksi mahasiswa diamankan polisi. Beberapa kawan-kawan mahasiswa sejak malam setelah kejadian memang kesulitan mencari kabar beberapa kawan-kawan mahasiswa yang ikut aksi demo pada hari selasa (24/9).
Mahasiswa yang diamankan polisi dari aksi mahasiswa pada hari selasa (24/9) terdapat di beberapa lokasi, yaitu Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. Mahasiswa yang diamankan sampai saat ini diketahui dari beberapa universitas berbeda seperti Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Universitas Yarsi, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), universitas) dan beberapa universitas lainnya.
Hingga saat ini dari tim hukum LBH Jakarta terdata ada sekitar 54 orang. Hal ini masih kurang 40 data orang seperti pengakuan dari tim Polda. Sementara itu Rasyid, anggota tim hukum LBH Jakarta polisi menutup-nutupi data kawan-kawan mahasiswa yang diamankan.
Dalam pesan WhatsApp (WA) dengan Rasyid, “kemarin udah coba tanya ke Polres Jakbar, mereka ngakunya gak ada dari Unjani yang ditahan, di sana Cuma 3 mahasiswa” dalam pesan WA itu.
Lebih lanjut lagi Rasyid dalam pesan WA “kalau yang di Polda, pihak kepolisian nggak mau ngebuka data siapa-siapa saja yang ditahan. Jadi hanya sebagian saja yang bisa ditemukan dan ttd kuasa dengan teman-teman tim hukum. Bahkan ada juga beberapa anak UIN Jakarta yang nasibnya sama kayak teman-teman Unjani” jelasnya.
Menurut Rasyid, tim hukum dari LBH Jakarta menyarankan untuk orang tua kawan-kawan mahasiswa yang belum ada kabar dan kontak langsung datang ke Polda Metro Jaya. Karena penyidik tidak transparan dan menutup-nutupi akses data maupun info dan akses tahanan bagi tim hukum LBH Jakarta. Oleh sebab itu hal ini harus didesak bukan saja dari tim hukum LBH Jakarta, tapi juga para orang tua kawan-kawan mahasiswa agar penyidik mau membuka akses data maupun informasi dan akses tahanan.
Ada pun 54 mahasiswa yang sudah terdata oleh tim hukum LBH Jakarta, sebagai berikut :
- Maja Syaiful Saputra
- Kurniawan
- Ade Kurniwan
- M. Jafar S.
- Heri Purnomo
- Alfin Hanafi – Univ. Yarsi
- Farhan Lutfiansyah – Unsika
- Agung Lahsan – Unsika
- Nazura – Unsika
- Hifza F – Unsika
- Baqus Muhammad H –Unsika
- Indri – Unsika
- Weni – Unsika
- Bernika – Unsika
- Novi - Unsika
- Ahmad Saepudin – Unsika
- Galih Akbar Ramanda – Unsika
- Muzari Afel – Unsika
- Fahmi Hasbi – Unsika
- Hara Niko – Unsika
- Reza Arif P – Unsika
- Rizky Firdaus – Unsika
- Reynold Eric – Unsika
- Dodi Purnama – Unsika
- Ryan Heryan – Unsika
- Daniek Rivaldi Simanjuntak – Unsika
- Yafan Fajar - Unsika
- Arief Julia Wicaksana – Unsika
- Iham Thariq – Unindra
- Firza Ikhsan – UIN
- Irsan safardi – Univ. Yarsi
- Alfi Hanafi – Univ. Yarsi
- M. Fikri Auralhuda
- Jordi Vieri – IKJ
- Dheo Amora – IKJ
- Adinda Frngky
- Abi Muhammad Rafi
- Taufik Hidayat Assegaf
- Ahmad Sahetapy
- Galih Akbar
- Nevandu Ardeansyah – Univ. Yarsi
- Darmawan Adi Wicaksono – Univ. Yarsi
- M. Rizky A - UBP Karawang
- Muhammad iqro – UBP Karawang
- Kiki Noviadi – UBP Karawang
- Deby Adi Prawira – UBP Karawang
- Yusuf Ikbal – UBP Karawang
- Karta kardiman – UBP Karawang
- Reza Rezkiana – UBP Karawang
- Andi fitriansyah – UBP Karawan
- Hedidil Alviandi – UBP Karawang
- Panji – UBP Karawang
- Radika – UBP Karawang
- Rama Ramanda – STIH Bandung