Konferensi Pers BEM Universitas Terkait Aksi 22 Mei

Konferensi Pers BEM Universitas Terkait Aksi 22 Mei

Untuk menanggapi aksi yang terjadi pada 22 Mei lalu,  BEM Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) telah melaksanakan Konferensi Pers pada  Kamis (23/3) bertempat di Kampus B Unindra.

BEM Universitas (BEM U) merespons serta menyatakan sikap terhadap kondisi yang disebabkan oleh hasil Pemilu 2019, dimana menyebabkan aksi demonstrasi yang tersebar di beberapa titik di Jakarta. BEM U menyatakan bahwa aksi tersebut bukanlah aksi yang ditujukan untuk kepentingan negara, melainkan untuk kepentingan beberapa golongan yang merasa dirugikan dalam hasil pemilu tersebut. Dengan mempertimbangkan dampak yang terjadi terhadap aksi tersebut, apakah aksi tersebut memiliki dampak yang positif atau negatif untuk mahasiswa itu sendiri, ataupun untuk masyarakat. Sebab aksi tersebut berdampak negatif bagi warga yang tinggal di titik dimana aksi terjadi.

BEM U berpesan agar mahasiswa untuk tidak mudah terprovokasi serta diadu domba oleh pihak yang tidak betanggung jawab. Dari aksi yang terjadi, dimana menyebutkan bahwa terdapat kecurangan pada salah satu kandidat calon presiden 2019, mahasiswa diimbau untuk berpikir objektif dan tidak mengikuti aksi atau tidak turun langsung hanya karena ikut-ikutan. Terlebih tidak adanya data yang valid yang membuktikan telah terjadi kecurangan. Sebab aksi tersebut menyebabkan banyak konflik serta korban jiwa, bagaimana jika aksi ini tidak diberhentikan?

BEM U menyatakan 5 poin untuk merespons mengenai aksi demonstrasi yang terjadi :

  1. Mengecam kejadian, aksi rusuh serta tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan maupun massa aksi.
  2. Mendesak pemerintah untuk segera mencabut dan membubarkan tim asistensi hukum serta meninjau kembali UU No. 19 Tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik.
  3. Menolak segala tindakan inkonstitusional yang tidak sesuai dengan UUD 1945, UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan dan intervensi terhadap penyelenggara pemilu serta meminta KPU untuk bertanggung jawab terhadap penyelenggara pemilu yang gugur.
  4. Mendesak elit politik mengikuti mekanisme hukum yang berlaku sesuai undang-undang, jika terdapat kecurangan ataupun kekurangan dalam proses pemilu serta mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan kewenangannya jika terjadi perkara sengketa hasil pemilu.
  5. Mengimbau masyarakat dan semua elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa serta mengedepankan kemanusiaan dan persaudaraan sebangsa dan setanah air.

Menurut Muklas, Ketum BEM Unindra, banyak desakan dari pihak lain maupun ormas-ormas untuk melakukan aksi. Namun BEM U tidak melakukan langkah langsung untuk menyikapi hal tersebut. Karena aksi tersebut bukan untuk kepentingan negara, dan faktanya tidak ada data konkret untuk membuktikan kecurangan.

Mahasiswa harus lebih jeli dan cermat untuk melihat apa yang terjadi sebenarnya dalam situasi tersebut. Bila benar terjadi kecurangan disertai data-data konkret yang mendukungnya namun tidak diperjuangkan haknya, BEM U tidak mendukung namun menyatakan sikap untuk menyuarakan haknya. Data tersebut dapat disuarakan sesuai hukum yang berlaku, akan tetapi BEM U tidak dapat melakukan langkah langsung.

Kemudian jika terdapat mahasiswa Unindra yang mengikuti aksi tersebut, maka BEM U akan mengadakan diskusi serta penyuluhan apa yang terjadi sebenarnya. Namun bila mahasiswa tersebut mengikuti aksi tersebut dalam jalur kebenaran, keadilan, dan kejujuran tidak ada larangan untuk melakukannya.

BEM U sendiri tidak menyetujui siapapun dari mahasiswa Unindra yang melakukan aksi dengan membawa almamater instansi/universitas tanpa persetujuan universitas sendiri. Jika ada yang mengikuti aksi tersebut dengan membawa almamater atau nama instansi tanpa persetujuan, BEM U akan melakukan komunikasi terlebih dahulu, dan memberikan edukasi serta sosialisasi bahwa menggunakan almamater instansi harus memiliki izin langsung dari instansi tersebut. Tetapi jika melakukan aksi secara pribadi tanpa membawa almamater itu merupakan haknya sebagai warga negara.

Muklas berharap dinamika politik yang terjadi ini jangan sampai membuat negara ini hancur karena gerakan masyarakat yang menginginkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya. Persatuan dan kesatuan adalah harga mati untuk Indonesia.

(Nira Yuliana)

Editor : Nurulita