Aksi Tolak Permenaker JHT Cair Usia 56 Tahun

Aksi Tolak Permenaker JHT Cair Usia 56 Tahun

Sumber gambarDok/LPM Progress/ Muhammad Sakti Tegar Pamungkas

 

LPM Progress – Rabu (16/02), berbagai elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demo di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini dilakukan untuk menuntut penolakan terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa cair pada usia 56 tahun.

“Tuntutan pada aksi kali ini, hanya dua, yaitu cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT dan Copot Menteri Ketenagakerjaan. Tetapi, tentu ini menjadi hak prerogratif Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri Tenaga Kerja,” ujar Said Iqbal selaku Presiden KSPI.

Menurut Said, Permenaker tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebulan setelah peserta keluar dari perusahaan. Selain itu, Said mengungkapkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah melawan Presiden karena menurutnya aturan yang telah dibuat presiden dalam PP lebih tinggi kedudukannya daripada aturan Menteri.

“Dan bisa dipastikan, Menteri Ketenagakerjaan ketika menandatangani Permenaker No. 2 Tahun 2022 tidak berkonsultasi dengan Presiden. Faktanya secara hukum Permenaker No. 2 Tahun 2022 bertentangan dengan PP No. 60 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi,” ujar Said Iqbal.

Ramidi selaku Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuturkan bahwa aksi penolakan JHT cair usia 56 tahun ini tidak akan dilanjutkan ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa akan ada aksi susulan dalam jangka waktu dua minggu kedepan di depan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Selain di depan gedung Kemnaker RI, demonstrasi atas penolakan aturan JHT cair usia 56 tahun juga terjadi serentak di seluruh Indonesia, diantaranya di Bandung, Semarang, Banten, Surabaya, Batam, Makassar, Banjarmasin, Aceh, dan daerah industri lainnya.

 

Reporter           : Alamanda Firdaus

Penulis             : Muhammad Sakti Tegar Pamungkas

Editor               : Andini Dwi Noviyanthi