Aksi Penolakan Mahasiswa Unindra terkait Disahkannya UU Ciptaker

Aksi Penolakan Mahasiswa Unindra terkait Disahkannya UU Ciptaker

Ket. Gambar: Suasana aksi mahasiswa Unindra (dok/pribadi/Hafizh).

 

LPM Progress - Rabu (7/10) Sekitar 400 mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) melakukan aksi terkait dengan keputusan DPR RI yang mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Mereka melakukan aksi long march dari kampus B menuju titik kumpul di lampu merah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pemilihan lokasi tersebut bertujuan agar menumbuhkan rasa simpati masyarakat untuk bersatu menolak Omnibus Law. 

Pada pukul 11.00 WIB, mahasiswa sampai di titik kumpul dan melanjutkan aksi dengan melakukan penyampaian pendapat. Dalam penyampaian pendapat tersebut, mahasiswa Unindra mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10). Para mahasiswa menilai Omnibus Law ini hanya menyengsarakan masyarakat kecil, seperti; kaum petani, buruh, dan para pekerja. Hal ini justru mempersulit masyarakat, terlebih saat ini Indonesia sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19 dan juga PHK besar-besaran. Mereka juga menilai bahwa pemerintah tidak serius dalam menangani pandemi yang tengah berlangsung di Indonesia. 

"Bahwasanya menurut Bung Karno, kita sebagai mahasiswa kita ini adalah penyambung lidah masyarakat, dan harapan pada aksi hari ini berharap didenger, paling tidak di dengar oleh anggota DPR RI," ujar Satria, mahasiswa Unindra.

Aksi penolakan ini kemudian berlanjut, pada pukul 13.03 WIB para mahasiswa melakukan pembakaran dibarengi dengan orasi. Orasi dilakukan untuk mengkritisi kinerja DPR yang dinilai semakin buruk akhir-akhir ini, salah satunya dengan mengesahkan Omnibus Law. 

Mahasiswa kemudian meninggalkan titik aksi pada pukul 13.30 WIB, dan dilanjutkan dengan long march menuju Kampus A. Hingga kembali lagi ke titik awal massa aksi sebelum berangkat di Kampus B Unindra. Untuk selanjutnya, rencananya massa aksi akan melakukan aksi lanjutan pada Kamis (8/10) di Istana Negara. 

 

Reporter : Ilham Fadilah
Penulis : Hafizh Khoiruddin
Editor : Nira Yuliana