Konferensi Pers Terbuka di Aksi Lanjutan

Konferensi Pers Terbuka di Aksi Lanjutan

Aksi demonstrasi lanjutan yang berlangsung pada hari Senin (30/09) diikuti oleh beberapa elemen masyarakat, yang mencangkup Gerakan Buruh, Koalisi Masyarakat Sipil, pelajar, mahasiswa, Serikat Pekerja Media, dan Industri Kreatif, serta dari Jaringan Advokasi Tambang. Dalam aksi lanjutan ini Perwakilan-perwakilan dari elemen masyarakat mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan hal-hal yang tidak di inginkan dari rakyat Indonesia.

Perwakilan Gerakan Buruh Bersama Rakyat mengungkapkan bahwa,

"Kami mendesak Presiden Jokowi agar segera mengeluarkan Perpu Pelemahan KPK tentang Undang - Undang KPK, adili pelanggaran HAM baik masa lalu, sekarang termasuk yang duduk di lingkar kekuasaan. Artinya penundaan-penundaan undang-undang menjadi kontroversial salah satunya adalah UU RKHUP, UU Pertanahan, UU Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya. Semua ditunda bukan berarti kami diam dan tidak mengawal." 

Perwakilan dari buruh juga menambahkan bahwa rakyat akan terus melakukan konsolidasi dan akan terus memantau, agar setiap lahirnya regulasi UU yang ada di pemerintahan harus melibatkan masyarakat sipil.

Perwakilan buruh pun memiliki harapan panjang agar tidak adanya lagi UU yang tidak memihak kepada masyarakat.

Selanjutnya perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan bahwa, "Situasi di Indonesia di mana seluruh rakyat turun ke jalan untuk menuntut hal yang tidak diinginkan seluruh rakyat. Yaitu di saat DPR memasuki masa injury time, mereka memaksakan untuk mengesahkan 72 UU. Sementara ada UU yang seharusnya cepat disahkan. Semacam UU PKS misalnya."

Ia juga menuturkan bahwa kemarahan rakyat tentu dipicu oleh salah satu revisi undang-undang yaitu UU KPK, yang menyebabkan rakyat menjadi turun ke jalan.

"Sekali lagi aksi-aksi kami di seluruh Indonesia untuk menuntut keadilan. Dan peristiwa hari ini adalah Reformasi Dikorupsi itu benar adanya," tambahnya.

Ini adalah momentum yang baik bagi rakyat untuk menegakkan demokrasi dan partisipasi. Karena rakyat sadar akan partai politik yang tidak lagi berpihak pada rakyat dan sudah tidak bisa dipercaya lagi.

Salah satu yang paling menarik adalah pernyataan dari salah satu perwakilan pelajar. Penyebab dari mereka turun kejalan karena tidak selesainya UU yang direvisi dan berdampak kerugian kepada pelajar juga. Jika terus dibiarkan, ke depannya pelajar akan merasakan UU yang mereka anggap meresahkan bagi pihak pelajar.

"Pelajar itu tidak diam, pelajar juga berpikir untuk masa depannya sendiri," kata salah satu perwakilan dari pelajar seJabotabek.