Bantuan UKT Berlanjut, Mahasiswa Diimbau Siapkan Berkas Pengajuan

Bantuan UKT Berlanjut, Mahasiswa Diimbau Siapkan Berkas Pengajuan

Ilustrasi oleh Gangsi Suci Rahayu

 

LPM Progress — Berlanjutnya bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap telah resmi diumumkan oleh akun Instagram @officialunindra pada Selasa (26/01). Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III yang menyatakan bahwa bantuan UKT/SPP pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 tetap dilanjutkan dengan kuota yang sama pada tahun 2020.

Tim dari LPM Progress pun segera melakukan verifikasi mengenai informasi keberlanjutan bantuan UKT Semester Genap kepada Taufik, selaku Ketua Tim UKT Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) melalui panggilan WhatsApp pada Selasa (26/01).

Taufik membenarkan atas pemberitahuan yang telah disebarluaskan, bahwa bantuan UKT akan dilanjutkan pada semester genap ini. Hal tersebut tentunya menggembirakan bagi mahasiswa yang mendapat bantuan UKT. Terlebih, mahasiswa semester akhir pun bisa mendapatkan bantuan UKT jika mengajukan.

“Semester akhir juga diberikan, misalnya dia sekarang semester 8, itu dapat juga UKT-nya,” tutur Taufik.

Dalam penuturannya, ia menjelaskan bahwa mahasiswa yang telah terdaftar bantuan UKT di tahun sebelumnya akan dikirim kembali namanya, hanya saja akan dimintai untuk mengisi formulir kembali, dan untuk mekanisme pengajuan, akan sama dengan yang dilakukan tahun lalu, yakni akan diberitahukan kembali melalui akun Instagram @officialunindra.

Namun, Taufik belum dapat memastikan kapan pengajuan bantuan UKT dapat dibuka. Saat dimintai data mengenai jumlah mahasiswa yang melanjutkan bantuan UKT dan yang tidak melanjutkan, Taufik menjanjikan akan mengirimkan jumlah pasti di hari selanjutnya, hanya saja saat dimintai kembali pada Rabu (27/01), Taufik memberikan arahan kepada tim LPM Progress untuk menghubungi Rahmat, selaku pihak yang memegang data tersebut. Hingga saat berita ini diterbitkan, Rahmat masih belum membalas pesan dan menjawab panggilan telepon dari tim LPM Progress.

Dana bantuan UKT yang diterima mahasiswa sendiri adalah sebesar 2,4 juta rupiah. Dana bantuan ini mencakup pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian Pengembangan Mutu (UPM), Laboratorium, dan Praktikum. Hanya saja Taufik menyatakan akan ada penjelasan mengenai praktikum. Sedangkan daftar ulang tidak termasuk dalam cakupan pembayaran dana bantuan.

“Daftar ulang tidak termasuk, karena untuk kepastian apakah mahasiswa yang bersangkutan masih mau melaksanakan perkuliahan. Kan kalau dia tidak daftar ulang, kan tidak kuliah. Bisa jadi cuti, bisa jadi halangan yang lain,” jelasnya.

Sedangkan, apabila ada sisa dari dana bantuan UKT, maka sisa tersebut akan disubsidikan kepada mahasiswa ekstensi ataupun mahasiswa yang mengajukan bantuan karena terlambat mendapatkan dana UKT.

“Kan begini, yang mendapatkan UKT kan tidak hanya mahasiswa reguler, ada mahasiswa sore dan ekstensi. Jadi uang itu di distribusikan bagi mahasiswa ekstensi yang kurang, kita subsidi ke sana. Uang yang lebih dari mahasiswa reguler, mensubsidi ekstensi. Jadi uang itu secara transparan akan dijabarkan. Misalnya ada yang lebih, bisa mensubsidi yang kurang,” terangnya.

Dari penuturannya, Taufik memberitahukan apabila ada mahasiswa yang terlambat mendapatkan dana bantuan UKT, dapat diajukan oleh (misalnya) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), ataupun LPM Progress agar dapat dibantu, dengan catatan orang tersebut mau mengisi surat pernyataan.

Saat ini Taufik menyatakan sedang menunggu keputusan dari LLDIKTI akan jumlah kuota yang akan didapatkan Unindra. Hal ini dikhawatirkan bahwa akan ada pengurangan kuota. Namun LLDIKTI sempat menjanjikan bahwa Unindra akan mendapatkan kuota bantuan seperti semester sebelumnya.

“Makannya kita wait and see, dan mahasiswa juga harus bersiap-siap ketika dimintai data segera (mengumpulkannya). Jika ada pengurangan jumlah peserta UKT, akan kita seleksi berdasarkan siapa yang (lebih) dulu mendaftar,” terangnya.

Taufik pun menanggapi kesimpangsiuran berita adanya pembayaran yang sudah diberikan kepada Unindra namun masih ada penumpukan pembayaran di SIKA. Taufik meminta kepada mahasiswa agar tidak langsung menjadikan hal tersebut sebagai status media sosial, ia menganjurkan agar mahasiswa melakukan konfirmasi pembayaran. Hal ini mengingat SIKA masih dalam uji coba, bisa jadi tidak meng-update mahasiswa yang mendapat bantuan UKT.

Dengan demikian, mahasiswa yang mendapat bantuan UKT dan telah membayar di semester sebelumnya atau di semester ini, akan dialihkan menjadi pembayaran di semester selanjutnya. Sedangkan untuk mahasiswa yang sudah lulus, maka akan dialihkan ke pembayaran yang lain.

“Uang itu tidak hilang dan menjadi hak mahasiswa. Tidak ada uang yang sudah dibayarkan tidak dikembalikan kepada mahasiswa. Semuanya dikembalikan dalam bentuk pembayaran semester selanjutnya. Untuk mahasiswa yang sudah lulus, maka akan dialihkan ke biaya lain seperti ijazah, legalisasi. Jadi, tidak hilang (uang mahasiswa). Jika ada sisanya maka akan dikembalikan ke mahasiswa,” tegas Taufik.

 

Penulis : Astin Khotimah

Editor   : Shalsa Bila Inez Putri