Jalur Cepat S1, Regulasi Penyetaraan Akademik Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Unindra

Jalur Cepat S1, Regulasi Penyetaraan Akademik Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Unindra

Sumber Gambar: Instagram Unindra

LPM Progress - Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) membuka Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk jenjang Strata 1 (S1) bagi mahasiswa reguler dan non reguler. Jalur ini memberikan pengakuan atas pencapaian pembelajaran yang telah diraih sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan secara formal. 

 

RPL merupakan implementasi dari konsep Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang menjelaskan adanya penyetaraan melalui jalur otodidak (belajar sendiri), jalur formal, non formal, dan informal, serta memiliki sertifikasi kemampuan tertentu atau pengalaman bekerja. Konsep ini kemudian akan disetarakan agar mempercepat proses pembelajaran.

 

Ketua Komite RPL Tatan Zenal Mutakin mengatakan RPL tertulis di dalam Buku Pedoman Operasional Unindra yang sudah diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor No.128/R/Unindra/10/2024, serta dasar hukum yang mengatur.

 

“Pertama adalah Permendikbud Ristek No. 41 Tahun 2021 itu yang terkait dengan RPL itu yang dasar utama, yang kedua adalah keputusan, ini yang terbaru keputusan Dirjen Dikti Ristek No.91/E/KPT/2024 tentang Petunjuk Teknis RPL di Perguruan Tinggi,” ujar Tatan ketika diwawancarai di Ruang Dekan FMIPA, (24/09).

 

Disebutkan pengelola RPL di Unindra memiliki bagian-bagian di dalamnya, diantaranya adalah Tim RPL yang terdiri dari Kemahasiswaan diketuai oleh Wakil Rektor 1, Penilai RPL yang terdiri dari dua dosen dan seluruh kepala program studi masing-masing jurusan, serta Komite RPL yang diketuai oleh Tatan dan terdiri atas Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).

 

Tatan menjelaskan bahwa RPL memiliki dua jenis tipe, yaitu tipe A untuk mahasiswa dan tipe B untuk dosen. Unindra sendiri hanya membuka RPL khusus untuk mahasiswa, karena RPL tipe B memerlukan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 

Tatan juga menuturkan tipe B tidak ada di perguruan tinggi karena menjadi tanggung jawab langsung Kementerian Pendidikan. Kendati begitu, dia mengungkapkan RPL tipe B bisa diraih oleh seorang lulusan SMA dengan catatan memiliki keterampilan dalam bidang tertentu/langka dan saat dinilai memiliki kemampuan setara dengan Strata 2 (S2).

 

Proses pembelajaran RPL memiliki dua macam, diantaranya Transfer Kredit dan Perolehan Kredit. Transfer Kredit merupakan proses memindahkan kredit atau nilai akademik dari institusi pendidikan ke institusi pendidikan lain, agar mahasiswa dapat melanjutkan studi tanpa harus mengulang mata kuliah yang sama. 

 

Di sisi lain, Perolehan Kredit adalah proses mendapatkan kredit atau nilai akademik sebagai pengakuan atas prestasi belajar yang telah dicapai oleh mahasiswa apabila memiliki sertifikat dan dokumen pendukung lainnya, sistem ini baru akan diterapkan di Unindra.

 

“Kita per 2024 kemarin sudah membuka RPL ya, tadi RPL itu jangan punya asumsi (hanya) punya Perolehan Kredit, (tapi) ada yang transfer (kredit) ada yang perolehan (kredit). Nah, tahun (ajaran) 2025/2026 kita membuka yang perolehan (kredit),” ujar Tatan.

 

Setiap perguruan tinggi memiliki syarat yang berbeda-beda tergantung ketentuan perguruan tinggi tersebut. Tatan mengatakan syarat dalam Perolehan Kredit harus sudah bekerja minimal empat tahun. Selain itu, syarat lainnya jika ingin ikut RPL adalah harus mengisi tujuh formulir untuk menunjang konversi sejumlah SKS yang akan mempercepat penyelesaian pembelajaran, dengan minimal tiga formulir yang bisa diisi.

 

Capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja atau sertifikasi ditetapkan menjadi satuan kredit semester (SKS) dalam bentuk mata kuliah. Mahasiswa bisa mendapatkan konversi lebih banyak dengan menggunakan Transfer Kredit dan Perolehan Kredit sesuai dengan syarat dan dokumen yang dimiliki, dengan catatan maksimal konversi 70% dari SKS.

 

Saat ini, Unindra baru membuka RPL untuk program studi pendidikan seperti ekonomi, bimbingan dan konseling, sejarah, bahasa & sastra indonesia, bahasa inggris, matematika, biologi, dan fisika. Lebih lanjut, program untuk non pendidikan sedang dalam proses pengajuan ke lembaga yang ditargetkan pada tahun depan sudah dapat dibuka.

 

Penulis: Galeh Arya Buana

Editor: Nasya Zahrotunida