Jelang Hari Perempuan Internasional, API Gelar Konferensi Pers, Desak Pembentukan Femicide Watch
Sumber Gambar: Dok/LPMProgress/StefanaTania
LPM Progress – Rabu (04/03), Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar konferensi pers menjelang peringatan International Women’s Day (IWD) pada 8 Maret 2026 di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat. Tahun ini, API yang terdiri dari 93 organisasi perempuan, serikat pekerja, dan kelompok hak asasi manusia (HAM) mengusung tema “Perempuan Bersatu: Melawan Penghancuran Atas Tubuh.”
Tema tersebut diangkat sebagai respons atas situasi politik dan kebijakan negara yang belakangan waktu dinilai abai pada urusan dan kehidupan perempuan. Dalam siaran persnya, API menyebut penghancuran dan kontrol terhadap tubuh perempuan terjadi melalui pelbagai aspek kebijakan, mulai dari aspek hukum, ekonomi, hingga kehadiran proyek pembangunan yang bersifat ekstraktif.
Konferensi pers tersebut menghadirkan 10 panelis yang turut hadir secara luring dan daring, diantaranya Jumisih (JALA PRT), Eli (Jakarta Feminis), Eca Waode (Arus Pelangi), Andriani (Solidaritas Perempuan), Amel (Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi), Nabila santi (Asosiasi APIK), Ika Ayu (Samsara), Dian Septi (Marsinah.id), Suci dan Mutiara Ika (Perempuan Mahardhika).
API juga menyoroti tingginya angka kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan. Mereka menyebut praktik femisida masih terjadi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun hingga kini, negara dinilai belum membentuk mekanisme femicide watch untuk mendokumentasikan, mencegah, serta memastikan perlindungan dan pemulihan korban.
API menilai, tak kunjung disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT) berdampak terhadap masifnya kerentanan terhadap pekerja rumah tangga, API juga mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi perempuan adat dari dampak proyek ekstraktivisme.
“Karena kemiskinan semakin meningkat, kemudian juga angka kekerasan, pembunuhan terhadap perempuan, kemudian militerisme, penguatan struktur militer, dan pengamanan teritorial yang sangat ketat oleh rezim Prabowo,” ujar Jihan dari Kolektif Perempuan Gila saat diwawancarai di ruang konferensi pers, (04/03).
Amel, dari Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi turut menyoroti beban ekonomi yang ditanggung perempuan. Menurutnya, banyak perempuan bertahan hidup dengan hutang, bahkan kerap menghadapi persoalan pungutan liar dalam sel tahanan.
API menganggap kebijakan hukum masih menempatkan perempuan sebagai objek moralitas dan mempersempit akses keadilan, terutama melalui pendekatan kriminalisasi isu reproduksi serta efisiensi anggaran yang berdampak pada layanan korban kekerasan.
“Bahkan disabilitas saja dipangkas habis-habisan. Paling besar, 91 persen komisi nasional disabilitas dipangkas anggarannya,” tambah Jihan.
Dalam sikap politiknya, API mendesak pemerintah mengakui berbagai bentuk kekerasan negara terhadap perempuan sebagai bagian dari kejahatan kemanusiaan yang dinilai belum diselesaikan secara tuntas.
“Kita akan lebih keras. Kalau kata Delpedro, semakin ditekan semakin melawan, semakin diabaikan semakin melawan. Jadi memang tidak akan berhenti pada panggung ini, kita akan terus mengadakan konsolidasi untuk merespon situasi politik terkini," tegas Jihan.
Di akhir konferensi pers, API mengumumkan akan menggelar Panggung Perempuan Bersatu yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2026, dimana bertujuan untuk merefleksikan hari perempuan, sembari menegaskan peringatan hari perempuan bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari konsolidasi gerakan perempuan yang lebih luas.
Wartawan: Alifa Martha Deviana dan Stefana Tania
Penulis: Alifa Martha Deviana
Editor: Malaika Putra Aryanto
