Mengurai Kontroversi Penulisan Ulang Sejarah dari Perspektif Akademisi Unindra
Sumber Gambar: Dok/LPMProgress/KaylaAdelyna
LPM Progress - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia menjadi sorotan di berbagai kalangan, mulai dari akademisi, sejarawan, hingga masyarakat luas. Kementerian Kebudayaan berencana menyusun naskah akademik sejarah nasional terbaru dengan melibatkan banyak ahli dari berbagai kampus ternama di Indonesia.
Rencana ini menuai pro dan kontra, terutama karena munculnya narasi pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional di tengah bayang-bayang terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa Orde Baru, termasuk Tragedi Mei 1998.
Ahmad Kosasih selaku Dosen Program Studi Sejarah Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) menilai penulisan ulang sejarah penting untuk memperbarui narasi berdasarkan temuan riset terbaru, melalui penggunaan metodologi sejarah yang benar serta dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan.
Namun, ia mengingatkan agar sejarah tidak dijadikan alat kekuasaan yang justru menyembunyikan fakta-fakta kelam masa lalu. Menurutnya, peristiwa buruk di masa lalu harus dibuka dan dipelajari agar masyarakat paham dan bisa belajar darinya, bukan dilupakan atau disamarkan.
Ahmad Kosasih menambahkan sejarah tidak boleh disalahnarasikan atau dikaburkan, tetapi harus dibuka dan dipelajari agar masyarakat paham dan sejarah kelam tidak terulang.
“Harus dididik masyarakat supaya terbuka terbiasa dengan pengalaman baik dan pengalaman buruk,” ujar Ahmad Kosasih ketika diwawancarai di Ruang LPPM, Kampus A, (18/06).
Selain itu, Ahmad Kosasih secara khusus menyoroti risiko pengaburan peristiwa pelanggaran HAM berat, seperti Tragedi Mei 1998, Tragedi Semanggi, dan kasus-kasus lain yang telah diakui negara. Ia memberikan contoh seperti serangan pada hari Kedaulatan Nasional, yang mana kebenaran dikaburkan seolah-olah Soeharto paling berperan.
Hari Penegakan Kedaulatan Nasional ditetapkan oleh Keputusan Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 yang berkaitan dengan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949—peristiwa lanjutan dari Agresi Militer Belanda II di Yogyakarta. Dilansir dari laman CNN Indonesia, serangan ini melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), polisi, laskar, dan seluruh lapisan masyarakat yang mana serangan ini berhasil merebut kembali Kota Yogyakarta.
Sumaryoto selaku Rektor Unindra menyampaikan bahwa penulisan sejarah tidak bisa sepenuhnya lepas dari subjektivitas, terutama ketika melibatkan pelaku dan saksi sejarah. Menurutnya, catatan sejarah sering kali dipengaruhi oleh sudut pandang individu, sehingga perlu diluruskan melalui kajian yang lebih objektif dan berbasis sumber yang sah.
“Bicara secara objektif itu banyak terjadi kemungkinan untuk diluruskan karena sudah tidak objektif lagi, ya harus luruskan,” jelas Sumaryoto ketika diwawancarai di ruangannya, (14/07).
Lebih lanjut, Sumaryoto menyoroti pentingnya mengacu pada sumber dan dokumen asli dalam penulisan sejarah demi memperoleh gambaran yang lebih autentik. Ia mengatakan banyak dokumen asli yang saat ini masih berada di Belanda dan hal tersebut merupakan sumber yang seharusnya dijadikan acuan, sementara dokumen yang beredar saat ini justru mengalami penyimpangan sejarah.
Terkait sikap Unindra terhadap wacana penulisan ulang sejarah, Sumaryoto menyatakan bahwa pihak kampus masih menunggu langkah konkret dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa sikap institusi akan ditentukan jika terdapat bukti nyata adanya upaya yang menyimpang dari prinsip objektivitas sejarah.
“Tapi kita harus punya bukti, kalau kita belum punya bukti juga susah,” tegas Sumaryoto.
Wartawan: Nasya Zahrotunida & Kayla Adelyna
Penulis: Kayla Adelyna
Editor: Rhesy Primayshella
