Panggung Perempuan Bersatu, Ruang Suara Perempuan dalam Melawan Ketidakadilan.

Panggung Perempuan Bersatu, Ruang Suara Perempuan dalam Melawan Ketidakadilan.

Sumber Gambar:Dok/LPMProgress/RufinaCahyani

LPM Progress — Minggu (08/03), dalam rangka memperingati International Women's Day (IWD) 2026, Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar kegiatan bertemakan “Panggung Perempuan Bersatu: Melawan Penghancuran Atas Tubuh” di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. 

Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.15 WIB ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti penampilan seni tari dari Sanggar Tari Rombel Karang Taruna Kecamatan Tambora (KTCT), Stand Up Comedy oleh Sakdiyah Ma’ruf, Penampilan Seni Musik oleh Ghandiee, Sudut Jentera, Dialita, Kaimata, dan Yacko. Terakhir kegiatan diisi dengan aksi simbolik Aliansi Perempuan Indonesia (API), tausiyah oleh Mama Pera, dan diakhiri dengan buka bersama. 

Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga babak yang menjadi ruang diskusi dalam kegiatan ini. Babak pertama bertema “Perempuan dan Segala Masalahnya”, babak kedua “Perempuan: Tak Jalan di Tempat”, dan babak ketiga “Harapan Akan Selalu Ada”. Tiap babak diisi oleh berbagai pemantik, seperti Ika Ayu (Samsara), Eca Waode (Arus Pelangi), Rifa tahanan politik (Tapol) Bandung, Tuba Fallopi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, Dian (Marsinah.id), Mutiara Ika Pratiwi (Perempuan Mahardhika), Mike Verawati (Koalisi Perempuan Indonesia), dan berbagai pemantik serta penanggap lainnya.

Dengan mengusung tema “Melawan Penghancuran Atas Tubuh Perempuan”, juru kampanye atau juru komunikasi LBH Apik, Tuba Fallopi berefleksi bahwa penghancuran tubuh perempuan terjadi dalam banyak lini, mulai dari lini perkotaan hingga perkampungan. Ia juga menyayangkan kepemerintahan saat ini yang seakan-akan menghilangkan kerja-kerja perempuan. 

“Dan sayangnya kepemerintahan hari ini seakan-akan menghilangkan kerja-kerja perempuan, makanya Aliansi Perempuan Indonesia (API) mengusung tema tersebut,” ujar Tuba saat diwawancarai di Gedung Teater TIM, Jakarta Pusat, (08/03).

Tuba mengatakan tantangan terbesar yang dihadapi perempuan saat ini adalah aturan-aturan yang tidak perspektif terhadap perempuan. Selain itu sistem yang hadir dalam negara ini juga turut memiskinkan perempuan. 

Ia juga menjelaskan faktor utama yang membuat kasus kekerasan terhadap perempuan terus berulang adalah kemiskinan sistemik. Kemiskinan sistemik muncul karena perselingkuhan antara patriarki atau relasi kuasa dengan berbagai peraturan yang hadir di Indonesia. 

Selain itu, Tuba mengatakan bahwa kebijakan negara untuk para korban kekerasan seksual sudah ada dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Namun, implementasi dari undang-undang tersebut masih harus diperjuangkan.

“Salah satu yang menjadi tantangan di dalam implementasinya itu adalah di pengetahuan kepolisian, ketika ada yang melapor, polisi tidak menggunakan UU TPKS sebagai acuan dalam penanganan” ucapTuba, (08/03).

Lebih lanjut, Tuba menyampaikan bahwa perempuan masih mendapatkan stereotip. Namun, menurutnya yang terpenting bukan mengubah pandangan orang lain, tetapi mengubah cara pandang diri sendiri dan tidak menihilkan kerja-kerja perempuan. 

Tuba juga mengatakan strategi agar persoalan yang dihadapi oleh perempuan saat ini tidak berhenti dibicarakan di ruang publik, ialah dengan cara tetap bersuara, dan bersatu untuk merebut kembali narasi yang tidak benar. Ia juga berharap agar para perempuan di luar sana tidak pernah merasa sendiri dan selalu bersuara atas hal-hal yang tidak berpihak pada perempuan.

 

Wartawan: Siti Mariam Ulfa dan Iswah Zakiyah

Penulis: Siti Mariam Ulfa

Editor: Stefana Tania