Setahun Ditiadakan, Pemira Kini Dilaksanakan Secara Daring

Setahun Ditiadakan, Pemira Kini Dilaksanakan Secara Daring

Sumber gambar: Instagram @Pemiraunindra

 

LPM Progress - Kegiatan Pemilihan Umum Raya (Pemira) merupakan sebuah pesta demokrasi tingkat perguruan tinggi yang diadakan rutin setahun sekali. Dari kegiatan inilah dilahirkannya para pemimpin yang akan menjalankan roda kepemimpinan dan estafet perjuangan pun akan diteruskan.

Namun, adanya pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa kegiatan mahasiswa menjadi terhambat, termasuk pelaksanaan Pemira. Selain itu, dikeluarkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa periode bagi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) membuat pelaksanaan Pemira tertunda sampai akhir masa perpanjangan periode.

Setelah tahun sebelumnya ditiadakan, Pemira periode ini dilaksanakan mulai dari bulan Mei hingga Juni 2021. Pemira tahun ini mengusung tema "Larutkan perbedaan, Satukan tujuan, Demi Mencapai Pemimpin yang Demokratis". 

Dengan perkiraan biaya senilai puluhan juta rupiah yang rencananya sebagian besar akan dialokasikan untuk penggunaan website dan juga kebutuhan lainnya, Bahta menjelaskan bahwa Pemira tahun ini akan dilaksanakan secara online dan offline

"Pemungutan suara akan dilakukan secara online, sedangkan kegiatan offline diperuntukkan bagi calon kandidat yang akan maju ke pemilihan umum untuk melakukan serangkaian persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana," ungkap M. Bahta selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat  diwawancarai melalui WhatsApp (05/05).

Panitia yang akan terlibat dalam kegiatan pemira tahun ini adalah delegasi dari tiap organisasi mahasiswa yang berjumlah kurang lebih sekitar 50 orang untuk KPU, dan 10 orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang akan bertugas berdasarkan jobdesc masing-masing pada Pemira mendatang.

Adapun tata cara pemungutan dalam Pemira yang dilakukan secara online ini adalah; pemilih akan diarahkan ke website yang telah dibuat panitia, setelah itu akan melakukan registrasi dengan mengisi form data yang tersedia, kemudian setelah sukses melakukan registrasi pemilih sudah dapat menggunakan haknya untuk memilih kandidat yang dipercaya sesuai kriteria yang sudah ditentukan.

Untuk kriteria calon kandidat yang akan maju dalam Pemira sendiri masih berpedoman pada Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART), TAP Pemira, dan persyaratan lainnya yang mungkin akan ditambahkan kembali.

Bahta menuturkan, bahwa calon kandidat harus memiliki kompetensi akademik, penalaran logis, mempunyai jiwa leadership atau kemampuan manajerial yang baik, dan mempunyai jiwa sosial. Hal ini sejalan dengan persyaratan yang tertera di dalam AD/ART.

Dengan konsep yang ada, pemilihan tahun ini seperti membawa suatu warna yang berbeda dari Pemira periode sebelumnya yang selama ini selalu diadakan secara offline. Pesta demokrasi amat rentan terhadap berbagai macam kecurangan, terlebih menggunakan sistem pemilihan digital atau online yang berpotensi mengalami pemalsuan data dan hacking. 

"Untuk mengantisipasi kecurangan kita menyiapkan tim data untuk validasi data dari data pemilih," tambah Bahta.

 

Penulis : Irnawati

Editor : Nira Yuliana