Peringatan Hari Narkoba Internasional dan Peran Orang Tua dalam Pencegahannya

Peringatan Hari Narkoba Internasional dan Peran Orang Tua dalam Pencegahannya

Sumber gambar: Pixabay.com

 

LPM Progress - Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). HANI adalah gerakan perlawanan dunia terhadap narkoba, obat-obatan dan penyalah gunaan obat-obatan terlarang secara ilegal yang berdampak buruk terhadap kehidupan sosial.
HANI yang diperingati setiap tanggal 26 Juni juga merupakan bentuk keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang berdampak buruk terhadap kehidupan sosial, kesehatan, serta keamanan dan perdamaian.
 
Bagaimana sejarah ditetepkannya tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Internasional?


Dilansir dari Kompas.com, penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Tanggal ini diambil dari momen pengungkapan kasus perdagangan Opium oleh Lin Zexu pada tahun 1785-1851 di Humen, Guangdong, Tiongkok. Lin Zexu adalah pejabat yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing, ia terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan Opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing. Kala itu, Lin Zexu melihat negaranya semakin terpuruk karena harta negara yang terus mengalir ke Inggris untuk membeli obat terlarang, juga adanya ketergantungan akan Opium. Oleh karena itu, Lin bertekad menumpas obat terlarang dan usahanya akhirnya memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris.

Pada saat ini bahaya narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang pada kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan. Seperti dua sisi yang berbeda, narkoba dapat memberikan dua sisi antara sisi positif dan negatif. Seperti yang kita ketahui, terdapat beberapa obat-obatan yang digunakan dalam proses kesehatan yang termasuk kedalam jenis narkoba, obat tersebut digunakan karena adanya efek menenangkan. Namun, jika digunakan dengan dosis yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan.

Narkoba adalah zat atau obat yang bersifat alamiah sintesis maupun semi sintesis yang menimbulkan efek menurunkan kesadaran, halusinasi, serta rangsangan. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1, menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunkan kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Di kutip dari tirto.id, "Menurut BNN saat ini pengguna narkoba di indonesia sudah menembus angka tiga juta orang. Lebih kurangnya jumlahnya 3.600.000 yang menggunakan narkoba di Indonesia,” ucap Heru usai menghadiri pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, (5/12/2019)

Sampai saat ini pengguna narkoba masih di dominasi oleh kaum milenial yang sebenarnya pemahaman tentang bahaya narkoba sudah baik, hanya saja kurangnya pemahaman tentang pencegahan efektif dari ancaman bahaya narkoba membuat kaum milenial kerap kali dijadikan sebagai sasaran penyebaran narkoba.

Berikut ini peran orang tua dalam membantu melindungi anak-anak dari penyalahgunaan narkoba :

1. Jalin Komunikasi Sejak Dini Mengenai Bahaya Penggunaan Narkoba.
Bicarakan dengan anak tentang bahayanya zat-zat yang terkandung di dalam narkoba dan menjelaskan efek dan pengaruhnya bagi tubuh dan psikologis terhadap pengguna narkoba. Dan yang paling penting adalah memberitahu bagaimana hukum yang berlaku bagi pengguna narkoba.

2. Fokus Terhadap Hal Positif 
Aktif terlibat pada kegiatan-kegiatan positif dalam mengembangkan potensi diri dan mengasah potensi-potensi yang terpendam di dalam diri.

3. Melakukan Kebiasaan Baik 
Membiasakan melakukan kegiatan baik dan positif. Seperti dimulai dengan tidak mengonsumsi alkohol, rutin melakukan olahraga dan melakukan pola hidup sehat.

4. Menerapkan Peraturan Dalam Hidup
Melarang diri sendiri menggunkan narkoba, merokok ataupun mengonsumsi alkohol. Hal ini perlu dijadikan peraturan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan konsisten dan tegas.

5. Ciptakan Keharmonisan Keluarga 
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, alkohol dan rokok di kalangan remaja yang paling sering ditemukan adalah karena keluarga yang kurang harmonis. Yang harusnya rumah menjadi tempat penuh kasih sayang malah menjadi sebaliknya. Ini kerap kali menjadi alasan kaum milenial mencari kebahagiaan diluar rumah yang menyebabkan penyalahgunaan narkoba, alkohol dan rokok.

6. Hadapi Masalah Dengan Cepat 
Jika mencurigai anak menggunakan obat terlarang segeralah beritindak. Orang yang mencoba narkoba pada usia muda beresiko lebih besar menjadi seorang pecandu. Kemudian jika terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang, segera lakukan rehabilitasi agar tidak menjadi candu yang berkelanjutan.

7. Bangun Ikatan Emosional 
Membangun ikatan emosional dengan keluarga sejak dini dapat membendung masalah yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Para ahli dari Columbia University menemukan bahwa anak-anak yang memiliki kesempatan makan malam dengan keluarga cenderung tidak terjerumus ke dalam pengunaan obat-obatan terlarang.

8. Berikan Contoh Kasus Nyata
Memberikan contoh-contoh kasus nyata mengenai penyakit dan masalah kesehatan yang dialami pengguna, juga masa depan para pengguna yang hancur karena narkoba.

9. Mengenali Lingkungan Pergaulan
Pentingnya mengenali lingkungan pergaulan yang ada disekitar. Dengan mengenali lingkungan pergaulan, kita dapat menghindari dari pergaulan-pergaulan negatif yang membuat diri kita menjadi rugi dan dapat membawa kita menjadi pengguna narkoba.
 
10. Menanamkan Nilai-nilai Agama Dalam Kehidupan 
Ini merupakan hal  yang penting, karena agama mencakup nilai moral dan etika dalam kehidupan. Dengan memehami  dan mengamalkan agama, dapat membentengi diri kita dari derasnya arus modernisasi yang dapat membawa kita ke dalam arus negatif.

Dikutip dari bnn.go.id, "Bagaimana mungkin generasi muda saat ini akan memimpin Indonesia bila sudah lebih dulu dihancurkan oleh narkoba. Indonesia emas pada 2045 bisa tidak terwujud kalau sekarang generasi mudanya terpapar narkoba,” kata Wiranto selaku Menko Polhukam pada saat itu.

 

Penulis : Hafizh Khoirudin

Editor : Nira Yuliana