Buntut Demonstrasi Menuntut SPP, Mahasiswa Unas di-DO

Buntut Demonstrasi Menuntut SPP, Mahasiswa Unas di-DO

Sumber Gambar : (Rasya/ massa aksi UGD)

LPM Progress — Sejak Juni 2020, mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang tergabung dalam Unas Gawat Darurat (UGD) hingga kini terus melakukan aksi menuntut potongan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) perkuliahan. Seiring berjalannya aksi-aksi lanjutan, UGD kerap mendapat intimidasi. Terbaru, pada hari Kamis (9/7) berdasarkan postingan dari akun Instagram unasgawatdarurat ada 2 mahasiswa Unas dikeluarkan dari kampus (drop out).

Baca juga: Aksi Penyampaian Aspirasi di Unas Berujung Tindakan Represif dan Intimidasi

Selain dari M. Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda Se, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang mendapat tindak Drop Out (DO) dari Dekan FISIP, terdapat 1 mahasiswa FISIP lain yakni Alan Gumelar yang mendapat tindak skorsing. Tidak hanya tindakan DO dan skorsing saja yang dilakukan oleh Unas, surat peringatan pun dilayangkan kepada 3 mahasiswa dari Fakultas Bahasa dan Sastra, yakni; Thariza Oktafany, Zaman Zam Baharsyah, Immanuelsa Helmy, dan satu mahasiswi dari FISIP, Octaviani Nurani.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Alan, ia membenarkan ada 2 mahasiswa yang mendapatkan surat DO dari Dekan FISIP. Sedangkan Alan mendapat tindak skorsing karena ia masih mem-follow akun Instagram dan me-like unggahan dari UGD. Hal ini membuat pihak Unas menganggap Alan masih aktif mengikuti gerakan UGD. Sebelum diskorsing Alan sudah 2 kali dipanggil oleh pihak rektorat, yang pertama dengan surat resmi dan yang kedua melalui Whatsapp, kemudian pada hari Kamis (9/7) Dekan FISIP melayangkan surat skorsing.

"Pemanggilan pertama saya disuruh untuk menandatangani pernyataan sikap tidak terlibat kembali dalam aksi UGD, setelah itu saya tidak melakukan aksi lagi, tetapi saya tetap follow dan like serta posting di Story Instagram sebagai dukungan untuk kawan-kawan mahasiswa, namun pihak Unas menganggap saya masih aktif digerakan itu," ujar Alan saat diwawancara via telepon.

Baca juga: Aksi Lanjutan Mahasiswa Universitas Nasional

Deodatus Sunda Se juga menuturkan, bahwa surat DO diberikan langsung oleh birokrat kepadanya saat melakukan persiapan untuk aksi lanjutan pada hari yang sama (9/7).

"Surat itu dikasih langsung ke saya, kan kita (UGD) hari ini mau aksi lagi, nah langsung dikasih ke saya tadi sebelum aksi," ujar Deodatus Sunda Se ketika diwawancarai saat aksi kamis (9/7)

Menurut Deodatus Sunda Se selain DO, bentuk intimidasi dari kampus adalah mahasiswa wajib menandatangani surat permintaan maaf bahwa mereka melakukan aksi anarkis, jika tidak menandatangani, mahasiswa akan dikenaikan tiga opsi diantaranya surat pengunduran diri sepihak dari kampus yaitu skema DO, disuruh untuk mengundurkan diri, serta dimatikan nilai akademiknya.

"Yaa kalo udah dimatikan, kita mau bagaimana lagi," ujar Deodatus Sunda Se.

Tim Progress juga mencoba meminta keterangan kepada pihak kampus Unas perihal DO ini dengan menghubungi Wadek Unas dan Rektor Unas, namun tidak mendapat balasan.

Langkah selanjutnya dari UGD terkait banyak mahasiswa yang di DO adalah untuk tetap melakukan aksi dengan menambahkan tuntutan berupa pencabutan SK DO yang diberikan kepada kawan-kawan mahasiswa.

 

Reporter : Astin Kho

Penulis : Darmawan

Editor : Refa Tri Ustati