Program Kampung Iklim, Upaya Mitigasi Krisis Iklim dan Emisi Gas Rumah Kaca di Pulau Pramuka
Sumber gambar: Dok/LPM Progress/Larashati Crita
LPM Progress – Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan program yang dilaksanakan secara nasional oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengatasi dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta mengupayakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tersebut guna meningkatkan kesejahteraan pada tingkat lokal sesuai kondisi wilayah.
Dengan begitu ProKlim mengajak suatu gerakan yang dilakukan oleh pemerintah, komunitas, serta masyarakat dalam menghadapi permasalahan krisis iklim melalui beberapa aksi dan kegiatan seperti mitigasi, adaptasi dan juga bentuk kelembagaan yang mendampingi masyarakat dalam menghadapi ancaman krisis iklim yang ada di wilayah tersebut. ProKlim dapat dikembangkan dan dilakukan pada wilayah administratif setingkat rukun warga (RW) atau dusun lalu berlanjut pada tingkat kelurahan atau desa sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 yang didalamnya menyebutkan komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori ProKlim.
Di Kepulauan Seribu tepatnya di Pulau Pramuka, ProKlim sudah dilakukan secara rutin oleh masyarakat setempat yang terdiri dari 2 RW dan 8 RT. Untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal secara berkelanjutan tersebut, KLHK rutin memberikan penghargaan yang terbagi menjadi 4 kategori yaitu ProKlim Pratama, ProKlim Madya, ProKlim Utama serta ProKlim Lestari setiap tahunnya.
“Biasanya dilombakan (ProKlim) memang setiap wilayah itu, ya kita punya dari lingkup RW atau kelurahan dilombakan untuk bisa berkompetisi di tingkat nasional. Setiap tahun ada, jadi ada tingkatannya seperti ProKlim Utama dan ProKlim Madya,” tutur Hermansyah selaku pengurus RW 05 Pulau Pramuka saat diwawancarai via Gmeet (09/06).
Pada tahun 2018 RW 04 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sudah terlebih dahulu meraih anugerah Program Kampung Iklim Nasional yang disusul oleh RW 05 meraih penghargaan dan trofi Program Kampung Iklim Kategori Utama tahun 2023.
Hermansyah membenarkan bahwa RW 05 baru bisa mengajukan wilayahnya berpartisipasi dalam perlombaan pada tahun 2023 dengan salah satu program 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle), pengelolaan sampah terutama dari lingkungan rumah tangga yang memang bekerjasama dengan beberapa kelembagaan masyarakat seperti bank sampah, rumah literasi hijau dan turut mengajak anak-anak muda dalam proses pengerjaannya. Sampah-sampah dalam lingkup rumah tangga tersebut kemudian dipilah sesuai jenisnya, ada anorganik, organik hingga sampah B3 dan B4 oleh masyarakat.
Salah satu hasil yang bisa dimanfaatkan dari pengelolaan tersebut ialah pembuatan kerajinan ecobrick serta bahan bakar minyak melalui proses pirolisis. Sampah plastik yang sudah melewati proses pirolisis mampu berubah dari sampah plastik menjadi bahan bakar minyak, pirolisis ini merupakan proses dekomposisi kimia dengan menggunakan pemanasan tanpa kehadiran oksigen. Selain itu, sampah organik juga dimanfaatkan sebagai pupuk kompos, pakan ternak, hingga budidaya maggot.
“Menurut data, kita bisa mengolah sampah organik itu hampir 1.181 kg per bulan, dibagi-bagi menjadi 50% pupuk kompos, 25% maggot dan 22% pakan ternak. Sementara untuk sampah anorganik bisa mencapai 130 kg per bulan yang bisa diolah menjadi berbagai kerajinan dan bahan bakar minyak,” jelas Hermansyah.
Semua pengelolaan sampah sudah terjadwal dengan baik, seperti jadwal pengambilan sampah dalam seminggu, pada hari senin akan diangkut sampah organik, hari selasa diangkut sampah anorganik, serta hari kamis diambil sampah B3.
"Sampah-sampah ini bisa teratasi terutama untuk sampah-sampah warga sesuai dengan implementasi Peraturan Gubernur (PerGub) Nomor 77 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga," jelas Hermansyah lebih rinci.
Dengan tercapainya RW 05 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara meraih penghargaan dan trofi Program Kampung Iklim Kategori Utama oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim tidak lepas dari peran aktif masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan lain dalam penguatan aksi lokal (mitigasi dan adaptasi) pengendalian perubahan iklim di lingkungan wilayah RW 05 Pulau Pramuka.
Dilansir dari laman beritajakarta.id, RW 05 telah mencapai beberapa tahapan seperti tahapan identifikasi kegiatan adaptasi dan mitigasi, pengisian Sistem Registri Nasional (SRN) Proklim, Sistem Perhitungan Reduksi Emisi GRK secara Cepat, Tepat dan Responsible untuk Masyarakat (SPECTRUM), verifikasi lapangan, penilaian teknis (dewan teknis ProKlim) hingga proses penetapan ProKlim.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di laman ppid.mnlhk.go.id mengatakan kesadaran terhadap pentingnya upaya adaptasi dan mitigasi di tingkat tapak melalui ProKlim terlihat dari meningkatnya jumlah lokasi ProKlim.
Pada tahun 2022, Proklim yang teregistrasi dalam Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim yakni sebanyak 1.092 lokasi atau 128% jumlah lokasi yang tersebar di 33 provinsi pada 268 kabupaten/kota. Kemudian, pada tahun 2023 peningkatan jumlah lokasi ProKlim sebanyak 2.490 lokasi yang tersebar di 36 provinsi pada 347 kabupaten/kota.
Penulis: Larashati Crita Annisa Siswoyo
Editor: Ade Fathul Mufid