Regulasi Tugas Akhir Program Studi Desain Komunikasi Visual
Sumber Gambar: Stuvia
LPM Progress - Tugas akhir merupakan penelitian, proyek, atau karya yang wajib disusun oleh mahasiswa sebagai syarat kelulusan akademik. Proses penyusunannya mencakup pemilihan topik, pengajuan proposal, penelitian, penulisan, hingga sidang ujian. Biasanya tugas akhir diselesaikan dengan bimbingan dosen pembimbing hingga semester akhir masa studi.
Tujuan tugas akhir adalah menguji kemampuan berpikir kritis sekaligus sebagai bentuk pembuktian bahwa mahasiswa telah menguasai ilmu yang dipelajari di jurusannya selama delapan semester atau lebih.
Pada Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) tugas akhir tidak hanya berbentuk laporan tertulis, tetapi juga karya fisik seperti film dokumenter, animasi, buku informasi, komik, hingga hasil produksi seni visual lainnya. Karya-karya tersebut memiliki nilai akademik dan arsip yang penting, baik sebagai dokumentasi perkembangan kualitas pendidikan maupun sebagai referensi bagi mahasiswa di tahun-tahun berikutnya.
Kepala Program Studi DKV, Taufiq Akbar, menjelaskan bahwa sejak tahun ajaran 2019/2020 terdapat dua opsi mekanisme penyusunan tugas akhir DKV, yaitu berbasis perancangan dan berbasis kajian penulisan ilmiah. Kedua mekanisme tersebut tetap disusun melalui arahan dan persetujuan dosen pembimbing serta mengikuti kebijakan program studi.
Ia menambahkan bahwa sebelum kebijakan tersebut diterapkan, sistem tugas akhir DKV menuntut mahasiswa untuk mengerjakan karya utama beserta seluruh media pendukung secara lengkap. Namun, seiring evaluasi kurikulum, ketentuan tersebut kemudian disesuaikan demi meringankan pengeluaran keuangan mahasiswa dan memfokuskan kualitas karya utama.
Meskipun mekanisme tugas akhir berbasis perancangan telah disederhanakan, struktur akademiknya tetap terdiri atas lima bab dan bobot penilaian tidak berubah. Perbedaan terletak pada bentuk output-nya, yakni tugas akhir perancangan menghasilkan penulisan lima bab beserta rancangan media utama, sedangkan tugas akhir kajian berfokus pada penulisan lima bab beserta artikel ilmiah.
“Tanpa mengurangi bobot kualitas, tugas akhir DKV tetap terdiri atas lima bab,” ujar Taufiq Akbar ketika diwawancarai di Kantin sekitar Gedung DKV, Kampus A Unindra (17/12/25).
Ia merinci, bab pertama berisi latar belakang dan perumusan masalah. Bab kedua memuat tinjauan data, analisis khalayak, serta landasan yang berkaitan dengan objek perancangan. Bab ketiga berisi konsep dasar perancangan, konsep media, dan konsep DKV yang akan digunakan. Selanjutnya, bab empat memuat proses dan hasil perancangan, sementara bab lima berisi penutup.
Selain menyusun laporan tertulis, mahasiswa juga diwajibkan menghasilkan karya utama sesuai isu yang diangkat, seperti film dokumenter, animasi, buku informasi, komik, atau media digital lainnya.
“Tulisannya dikerjakan, rancangannya juga ikut dikerjakan. Jadi bukan cuma tulisan, tetapi harus ada karya utamanya,” tutur Taufiq Akbar.
Karya utama tersebut dilengkapi dengan media pendukung yang berfungsi menunjang distribusi pesan kepada target audiens. Namun, jumlah media pendukung kini dibatasi dan disesuaikan dengan kebutuhan perancangan.
“Sekarang tidak perlu semuanya dibuat. Cukup dipilih beberapa media pendukung yang paling relevan untuk menunjang media utama,” tambahnya.
Setelah proses sidang tugas akhir, mahasiswa masuk ke tahap pemberkasan. Ismail Bambang Subianto selaku Sekretaris Program Studi Desain Komunikasi Visual turut menjelaskan untuk arsip tulisan, seluruh penulisan ilmiah tugas akhir disimpan secara terpusat di perpustakaan.
Sementara itu, karya tugas akhir berupa soft file dikelola langsung oleh Program Studi DKV. Mahasiswa menyerahkan karya dalam bentuk CD yang berisi file tulisan, portofolio, dan karya final. Namun, CD tersebut hanya digunakan sebagai media transfer, bukan media penyimpanan utama.
“CD itu hanya media transfer. Setelah file-nya kami pindahkan ke PC dan hard disk, CD-nya sudah tidak dipakai lagi,” jelas Taufiq Akbar.
Terkait karya fisik, pihak program studi menegaskan bahwa karya tersebut tetap menjadi milik mahasiswa. Program studi hanya menyimpan dokumentasi dalam bentuk file digital yang sistem pengumpulannya ditransfer menggunakan CD. Akses terhadap arsip karya juga dibatasi. Karya tidak dapat diakses secara bebas, dan publikasi ke platform terbuka tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan mahasiswa.
“Kami tidak akan mempublikasikan karya mahasiswa ke YouTube atau media lain tanpa izin. Itu hak mereka,” tegasnya.
Ismail menambahkan bahwa penggunaan CD sebagai media penyerahan karya tugas akhir yang tergolong konvensional dinilai lebih aman dalam proses transfer data karena meminimalkan risiko virus dibandingkan perangkat penyimpanan lain, seperti flash disk, yang kerap berpindah antar komputer.
Meski sistem pengarsipan dan keamanan dinilai cukup berjalan, program studi mengakui evaluasi tetap diperlukan. Seiring perkembangan teknologi, muncul wacana pengembangan platform digital agar mahasiswa dapat melihat karya tugas akhir angkatan sebelumnya sebagai referensi.
“Tidak ada sistem yang benar-benar sempurna. Ke depannya mungkin akan ada media seperti website supaya mahasiswa bisa melihat karya kakak tingkatnya, tentu dengan sistem keamanan,” ujar Taufiq Akbar.
Hingga saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap diskusi internal antara pengurus Prodi DKV. Kaprodi menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan sistem tugas akhir dan pengarsipan demi kepentingan mahasiswa.
Wartawan: Ajeng Ayu & Mona Karina
Penulis: Ajeng Ayu Larasati
Editor: Anisa Adiyanti
