Guyon Awas Ada Tukang Bakso: Dari Ekspresi Sosial hingga Trauma Kolektif
Sumber Gambar: Dok/LPMProgress/MalaikaPutra
Indonesia pernah ada di bawah kediktatoran absolut yang bernama orde baru, rezim kepemimpinan presiden Suharto. Orde baru punya catatan buruk pada konteks demokratisasi, utamanya kebebasan berekspresi.
Banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terjadi sepanjang orde baru berkuasa. Hal ini bukan tanpa sebab, Suharto dengan kroni-kroninya menciptakan situasi tersebut agar kepentingannya tercapai dan terjaga, terbukti lewat masa jabatannya yang sangat panjang, yakni 32 tahun.
Setelah melewati waktu yang panjang, orde baru akhirnya lengser, dan reformasi lahir lewat rahim kekerasan, ketakutan, dan kesewenangan yang terjadi di masa sebelumnya. Di atas kertas, reformasi genap berusia 27 tahun, tapi momentum yang dianggap banyak masyarakat sebagai runtuhnya sistem otoritarianisme itu tampaknya tidak bergeser secara makna, setidaknya sampai tulisan ini dibuat.
Bagaimana tidak, tindakan represif negara kepada masyarakat masih kerap ditunjukkan. Terdekat, brutalisme aparat kepada massa aksi yang sedang berunjuk rasa bahkan menyebabkan beberapa orang meninggal dunia, penangkapan terhadap mahasiswa dan orang pro-demokrasi pada saat demonstrasi, hingga teror dan ancaman yang masif kepada wartawan, baik pada saat menjalankan kerja jurnalistik, atau karena dampak dari kerja jurnalistiknya.
Pola ini agaknya sama seperti masa-masa yang disebut otoritarianisme itu, tak ada yang berubah, hanya orang dan tampilannya saja yang berganti, itupun tidak benar-benar ‘berganti’.
Namun, pada tulisan ini saya tidak membahas jauh masalah itu, tanpa bermaksud menggeserkan urgensi pembahasan di dalamnya, saya rasa sudah banyak diskursus yang membahas soal itu, dan jauh lebih komprehensif melibatkan data dan dokumentasi yang apik.
Tulisan ini saya persembahkan untuk sedikit melengkapi wacana bahwa otoritarianisme itu belum hilang, bahkan trauma itu tertinggal dan terekam pada aktivitas digital kita, ruang yang dianggap sebagai bentuk kemajuan, yang sayangnya masih tersisa endapan ketakutan kolektif, dalam diam.
Endapan Trauma dalam Aktivitas Digital
Sebenarnya, hal ini yang masih diperdebatkan ketika bicara soal dampak penggunaan gawai beserta aktivitas digital di dalamnya.
Namun, terdapat satu hal menarik yang saya temui dalam aktivitas sosial media belakangan waktu ini; yakni penggunaan jokes sebagai bentuk reaksi dan ekspresi seseorang dalam menanggapi suatu hal, utamanya dalam konteks kehidupan sosial-politik di Indonesia, yang ternyata tanpa disadari, hal tersebut merupakan manifestasi trauma yang tersisa dari zaman otoritarianisme kala itu.
Sorotan saya tertuju pada guyonan ‘Awas ada tukang bakso’ yang kerap dilontarkan oleh netizen ketika berselancar di internet. Sebelumnya, saya tidak bermaksud untuk merendahkan pedagang bakso, karena saya pun sangat suka dan lahap tentunya jika ditawari seporsi bakso.
Namun, saya hanya ingin menyoroti bagaimana sebuah sistem itu dibangun hingga meninggalkan trauma, yang tanpa disadari hal itu termanifestasi dalam kehidupan sosial kita, bahkan hingga saat ini, membentuk trauma kolektif yang lama dan membekas.
Guyonan ini biasanya digunakan untuk memberi reaksi kepada bentuk aktivitas media sosial dengan muatan kritik kepada otoritas (pemerintah) terkait, entah dalam bentuk komentar, foto, atau video. Memang, penggunaan jokes ini dianggap hanya untuk guyon saja sih, tapi saya pribadi enggan untuk menerima itu, seperti melihat ada sesuatu yang belum selesai, utamanya pada masalah kebebasan berekspresi.
Guyon ini tidak muncul begitu saja, ada akar historis di belakangnya. Perlu dipahami terlebih dahulu, jika pedagang kaki lima pernah digunakan sebagai alat intelijen guna mendapatkan informasi. Tujuannya beragam, dari melacak keberadaan, hingga menentukan siapa yang dianggap sebagai musuh negara.
Praktik ini yang membuat meme ‘awas ada tukang bakso’ punya korelasi terhadap pemerintah. Hal ini sejalan dengan konsep panoptikon yang diperkenalkan oleh filsuf Prancis Michel Foucault.
Foucault menjelaskan bahwa, panoptikon adalah sebuah sistem penjara yang dirancang untuk mengawasi narapidana, tanpa diketahui bahwa dirinya sedang diawasi. Hal ini yang membuat seseorang akan langsung mendisiplinkan dirinya karena khawatir sebuah ‘pengawasan’ tak kasat mata yang sedang mengintainya.
Dengan trauma pengawasan dan represi masa orde baru, pada gilirannya ketakutan karena merasa selalu diawasi ini mengambil bentuknya lewat guyon ‘awas ada tukang bakso’.
Tren Kebebasan Berekspresi yang Melorot
Meski reformasi sudah bergulir, kekhawatiran itu masih ada, bahkan benar-benar terjadi pada aktivitas digital.
Catatan milik Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) selama Januari s.d. Maret 2025 terdapat 34 kasus pelanggaran kebebasan berekspresi di ranah digital, mayoritas korban terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pada tahun 2024, SAFEnet juga mendokumentasikan 146 kasus pelanggaran kebebasan berekspresi pada aktivitas digital. Sedang pada aktivitas non-digital Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) punya catatan serius yang menyangkut kebebasan sipil, terdapat 76 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil pada Januari s.d. Juni 2025.
Penangkapan sewenang menjadi pelanggaran terbanyak, dengan jumlah 23 kasus. Sedang bulan Maret menjadi waktu paling sering terjadinya kasus pelanggaran kebebasan sipil, dengan jumlah 28 kasus, di mana waktu ini bertepatan dengan eskalasi penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Belum lagi kita masih kerap dengar kasus kriminalisasi yang menimpa pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), hal yang mungkin lumrah terjadi pada masa keemasan orde baru.
Dua catatan dari SAFEnet dan KontraS pada tahun ini juga memberi sedikit gambaran jika reformasi tak seutuhnya menjadi jawaban. Dengan kemajuan digital yang ada, justru terdapat instrumen baru yang dalam upayanya untuk membatasi hak-hak masyarakat, mungkin kita sedang ada pada otoritarianisme digital?
Ingatan Kolektif yang Terbentuk dan Terpelihara
Pada akhirnya kita bisa melihat jika guyonan ‘awas ada tukang bakso’ bukan fenomena biasa, hal tersebut terbentuk dari rasa takut pada hal-hal yang terjadi di masa lampau.
Maurice Halbwachs, sosiolog asal Prancis menyebutnya sebagai trauma kolektif. Ia menilai jika ingatan merupakan hal yang terhubung secara kolektif, di mana hal ini adalah konsekuensi dari hubungan sosial manusia, ingatan tersebut berkembang dan juga tercipta dari proses sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
Kondisi ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat beberapa kasus yang mengganggu kebebasan sipil, bahkan ranah digital yang memberikan arti bahwa sebenarnya, represi beradaptasi pada bentuk yang baru. Guyonan ‘awas ada tukang bakso’ bukan sekadar candaan biasa, ia adalah manifestasi ketakutan atas pembatasan, pengawasan, dan pembungkaman lampau, yang bahkan masih menyelinap di sekitar kita.
Barangkali sebagai orang yang lahir pada tahun 2000-an saya tidak merasakan beberapa hal yang terjadi beberapa waktu ke belakang, utamanya dalam konteks historis saat kebebasan berekspresi direnggut secara telanjang.
Namun, sisa-sisanya masih terasa, bahkan terlalu baik jika hanya dibilang ‘sisa’, lebih jauh dari itu, sampai beradaptasi pada bentuk yang baru. Ketakutan-ketakutan itu tidak pernah hilang, mungkin sempat hilang untuk sementara, tapi tidak pernah benar-benar beranjak dari kehidupan kita.
Menjadi kritis dan tetap awas adalah jawabannya, kita tidak pernah tahu apa yang sedang dan akan terjadi. Setidak-tidaknya kita dapat membaca pola, pola yang mungkin tidak orang banyak sadar, dengan tidak menormalisasikan penggunaan lelucon ini, mungkin merupakan sedikit kontribusi untuk mendekonstruksikan pola yang sedang terjadi, buruknya akan terjadi kembali.
Kita belum selesai dengan masalah kebebasan berekspresi, masih jauh dari selesai, mereka termanifestasi dalam wujud yang kita sebut sebagai kemajuan modern.
Penulis: Malaika Putra Aryanto
Editor: Zulfia Fitriyani Rizki
