Massa Aksi Menolak Pengesahan RKUHP, Puan Maharani Enggan Menemui
Sumber gambar: Dok/LPM Progress/Danil Dwi Saputra
LPM Progress - Selasa (28/06), Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi tepat di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Aksi ini dihadiri oleh sekitar 2000 massa yang tergabung dari mahasiswa serta elemen masyarakat. Massa aksi menolak tegas pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan meminta Puan Maharani selaku ketua DPR RI untuk menghentikan pembahasan RKUHP.
Aksi saat ini dilakukan untuk menolak RKUHP, yang mana aksi akan terus dilakukan sampai kurun waktu 1 pekan dan akan tersebar di seluruh wilayah. Aksi ini dipicu karena pemerintah dinilai cacat dalam pembentukan RKUHP, sebab tidak mengimplementasi Undang-undang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3) yang berasas keterbukaan serta kejelasan pada rumusnya, sementara dalam hal ini pemerintah dinilai tidak terbuka.
"Contohnya draft RKUHP ini tidak pernah dibuka, tidak pernah dibuka pun tiba-tiba saja dapat kabar bahwa ingin direvisi. Bahwa ini adalah salah satu logika yang salah di pemerintahan, yang mana pemerintah pun melanggar peraturan yang telah dibuat sendiri," ujar Adil Ahmad Ibrahim selaku ketua BEM Universitas Trilogi.
Pada aksi penolakan pengesahan RKUHP ini, massa aksi meminta ketua DPR RI menemui dan memberikan jawaban, akan tetapi tidak ada satupun pihak DPR RI turun untuk menemui massa aksi. Hal tersebut membuat massa aksi marah kepada DPR RI.
"Ketika ini tidak mendapatkan respon atau pun tidak mendapatkan jawaban dari Puan Maharani sekalipun, berarti ada suatu kejanggalan di negara kita. Akan ada transisi dari negara demokrasi, dari negara hukum menjadi negara kekuasaan. Nah ini menjadi PR kita sama-sama bahwa negara kita ini negara demokrasi yang memang seharusnya menjadikan masyarakat sebagai partisipatif aktif dalam menerapkan segala kebijakan politik yang nantinya berimbas kepada pendidikan, ekonomi, maupun sosial," kata Adil Ahmad Ibrahim.
Adil berharap agar pemerintah serta DPR RI merespon jawaban massa aksi, merespon kritikan yang diberikan massa aksi dengan respon positif, dengan cara mengikutsertakan masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam pembuatan serta perumusan kebijakan RKUHP. Adil juga menuturkan jika sampai satu pekan ini tidak diberikan jawaban, massa aksi akan tetap menolak disahkannya RKUHP.
Reporter: Danil Dwi Saputra
Penulis: Valensiya
Editor: Dwi Kangjeng