Gerakan Mahasiswa dalam Aksi Selamatkan KPK

Gerakan Mahasiswa dalam Aksi Selamatkan KPK

Foto: Suasana saat Aksi Selamatkan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dok/LPMProgress/YuliaNingsih

 

LPM Progress – Senin (27/9) Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) menggelar aksi dalam rangka menyikapi kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berangsur-angsur dilemahkan. Aksi yang bertajuk Selamatkan KPK ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam aksi ini diperkiraan jumlah massa aksi kurang lebih 650 mahasiswa dari berbagai kampus di seluruh Indonesia.

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), melakukan longmarch pada pukul 10.30 WIB dengan tertib. Pada pukul 14:00 WIB, massa aksi meminta masuk ke dalam gedung, namun tidak diperbolehkan. Akhirnya, massa aksi terpaksa melakukan pernyataan sikap di titik aksi. Kemudian, pukul 15.00 WIB suasana mulai memanas dan terjadi bentrokan antara massa aksi dengan aparat, yang mengakibatkan beberapa mahasiswa terluka, sehingga massa aksi terpaksa mundur.

“Kita akan evaluasi terlebih dahulu dari masing-masing kampus yang ikut aksi hari ini, dan kemungkinan terjadi konsolidasi secara nasional untuk menentukan tanggal berapa kita akan melakukan aksi kembali,” tegas Joji Kuswanto, Humas Gasak.

Menyikapi permasalahan yang terjadi Gerakan Selamatkan KPK membawa beberapa tuntutan untuk ditindaklanjuti pihak-pihak terkait, yaitu:

  1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK 1327 tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai KPK disebabkan oleh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
  2. Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 56 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
  3. Menuntut Ketua KPK, Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
  4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.
  5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus Bansos, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), benih lobster, suap Ditjen Pajak, kasus suap KPU Harun Masiku, dan sebagainya.

Aksi yang diinisiasi Gasak ini adalah bentuk menindaklanjuti surat ultimatum yang sempat dilayangkan pada 23 September lalu oleh Gasak dan BEM Seluruh Indonesia (SI) kepada Presiden Joko Widodo. Namun, Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, tidak menggubris surat tersebut. Dengan demikian, Presiden disinyalir turut berperan dalam pelemahan KPK dengan tidak memberikan langkah konkret dalam menyelamatkan pegawai KPK dan menjaga marwah KPK yang semakin terdegradasi.

 

Reporter : Yulia Ningsih dan Osep Saepudin

Penulis : Yulia Ningsih

Editor : Shalsa Bila Inez Putri