Women's March Jakarta 2026: Menolak Kebijakan Negara yang Dinilai Menindas Perempuan hingga Rakyat Papua
Sumber gambar: Dok/LPMProgress/IrmaFaurina
LPM Progress - Rabu (04/11), telah berlangsung Konferensi Pers Women's March Jakarta 2026 yang mengusung tema “Negara Menindas, Kita Lawan!” di Kantor LBH Masyarakat, Jakarta Selatan.
Konferensi Pers tersebut dimulai pada pukul 14.10 hingga 16.10 WIB yang dihadiri oleh berbagai perwakilan elemen masyarakat diantaranya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Komunitas Arus Pelangi, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), dan lain-lain.
Acara ini dilatarbelakangi penolakan terhadap kebijakan negara yang dianggap merugikan masyarakat, terutama yang berdampak pada perempuan, kelompok ragam seksualitas & gender, buruh, masyarakat sipil, dan rakyat Papua.
Terdapat 9 tuntutan yang dibawakan dari berbagai elemen masyarakat yaitu menjamin keadilan ekonomi bagi masyarakat indonesia, menghapus kekerasan berbasis gender, menjamin hak atas tubuh kehidupan yang bebas dari kekerasan, kewajiban negara menghentikan Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO), menghadirkan legislasi berbasis hak asasi manusia (HAM), menghentikan militerisasi pada ranah sipil, menghentikan keonalisme Indonesia di tanah papua, menjamin keadilan ekologis dan juga menghentikan kebijakan publik yang membahayakan rakyat.
Adapun salah satu tuntutan yang dibawakan oleh Eca Waode selaku perwakilan Komunitas Arus Pelangi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% terhadap pembalut, dinilai turut menambah beban ekonomi yang ditanggung perempuan, baik di kalangan heteroseksual maupun kelompok ragam gender & seksualitas. Selain menyoroti persoalan tersebut, Eca juga mengajak masyarakat untuk menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap kelompok ragam gender & seksualitas.
ia menilai, kebijakan yang seharusnya melindungi warga negara khususnya kelompok rentan, justru berpotensi menjadi bumerang dalam implementasinya. Meskipun Indonesia memiliki regulasi perlindungan HAM yang cukup progresif, kelompok rentan justru kerap dipandang sebagai ancaman keamanan negara, sehingga hak-hak mereka terabaikan.
“Melihat teman-teman LGBT dilihat sebagai diskriminasi, padahal teman teman LGBT merupakan bagian perhatian daerah, malah disebut ancaman militer,” ujar Eca dalam siaran langsung di Kantor LBH Masyarakat, (04/11).

Sumber gambar: Dok/LPMProgress/IrmaFaurina
Selain itu, Windi, dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga menegaskan bahwa ironisnya menjadi perempuan indonesia harus berhadapan dengan logika pemerintahan Prabowo Gibran yang begitu kental dengan militerisme.
Hal ini juga menempatkan posisi perempuan semakin rentan terhadap kekerasan dan menjadi korban atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal serupa yang pernah terjadi pada pemerintahan Soeharto, membiarkan terjadinya pemerkosaan massal perempuan Tionghoa pada Mei 1998 dan masih banyak sekali peristiwa-peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang didalamnya melibatkan militer sebagai pelakunya.
“Namun ingatan atas berbagai kasus kekerasan tersebut seolah hanya tertanam pada korban-korban perempuan saja tidak pada kesadaran negara,” ujar Windi dalam siaran langsung di Kantor LBH Masyarakat, (04/11).
Dalam konferensi pers ini, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam kebijakan negara yang gagal memberikan penegakan hukum dan perlindungan yang nyata bagi masyarakat. Sehingga kebijakan maupun pernyataan resmi hanya bersifat formalitas.
Koalisi Masyarakat Sipil berharap negara mampu menjalankan tanggung jawabnya secara nyata melalui penegakan hukum yang adil, perlindungan hak asasi manusia, serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wartawan: Khoiru Nisa dan Irma Faurina
Penulis: Khoiru Nisa
Editor: Iswah Zakiyah
