Aksi Simbolik BEM SI Tolak KUHP

Aksi Simbolik BEM SI Tolak KUHP

Sumber gambar: Dok/LPM Progress/Danil Dwi Saputra

 

LPM Progress – Selasa (20/12), telah diselenggarakan aksi simbolik untuk menuntut pemerintah mencabut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Aksi yang di gelar di depan Patung Kuda Aruna Wijaya ini bertemakan Jokowi Otoriter. Aksi kali ini diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dengan diawali longmarch dari lampu merah Patung Kuda sampai pelataran samping Patung kuda.

Aksi yang seharusnya dimulai pada pukul 11.00 WIB harus mengalami keterlambatan dan baru dapat dimulai pada pukul 15.00 WIB. Terjadinya keterlambatan ini diakibatkan persiapan massa aksi dalam menyiapkan properti untuk keperluan aksi. Dalam aksi kali ini massa aksi dari berbagai kampus yang terdapat di Jabodetabek menyiapkan delman beserta keranda yang di dalamnya terdapat replika mayat disertai dengan foto Presiden RI Joko Widodo. 

“Delman ini memang menandakan cara kepemimpinan Jokowi seperti kuda yang coba dijalankan bukan hanya dia sendiri, tetapi ada orang di belakangnya dan sangat banyak ternyata. Kalau mayat ini menandakan sebagai demokrasi yang sudah mati,” ujar Muhammad Yuza Agusti selaku koordinator Pusat BEM SI.

Dalam aksi kali ini massa aksi menuntut pemerintah untuk mencabut KUHP yang telah disahkan pada tanggal 6 Desember 2022 lalu. Lebih lanjut, Yuza mengatakan bahwa nantinya BEM SI akan terus menggelar aksi demonstrasi dan meramaikan tagar #Jokowiotoriter di media sosial. Selain itu, BEM SI juga akan mengirimkan judical review kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Gerakan selanjutnya kita juga sedang menyiapkan amunisi dan rencana untuk kedepannya. Tidak hanya menyiapkan aksi demo dan meraimaikan tagar di media sosial saja, tetapi juga secara formal menyampaikan judical review ke MK dan sedang dibicarakan selanjutnya bersama kawan-kawan yang lain,” tuturnya.

 

Penulis             : Alamanda Firdaus

Editor               : Andini Dwi Noviyanthi