Rektor: Belum Ada Regulasi, Kuliah Online Bukan Kelas Pengganti
Sumber gambar : unplash.com
LPM Progress – Sabtu (21/3), hampir sepekan sudah Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) diliburkan. Akan tetapi polemik tentang sistem belajar mengajar mulai menjadi obrolan dikalangan mahasiswa. Hal ini terjadi karena meskipun instruksi dari pihak rektorat meliburkan mahasiswanya, masih ada mahasiswa yang menjalani kegiatan belajar mengajar melalui sistem daring (online). Lalu apakah sistem online untuk kegiatan belajar mengajar sudah resmi berlaku?
Sumaryoto, selaku Rektor Unindra, saat ditemui di kantornya mengatakan bahwa libur dua pekan ini memang betul-betul libur. Tidak ada ganti kelas atau apapun, karena nanti jadwalnya yang kami atur ulang. Meski begitu, Sumaryoto juga menanggapi bahwa sistem belajar online itu tidak dilarang.
Baca Juga: Antisipasi Corona, Unindra Pilih Libur Dibanding Kuliah Online
”Dengan libur dua pekan ini maksudnya adalah untuk kedepannya akan diatur kembali jadwal ujiannya. Supaya tidak merugikan mahasiswa, libur itu bukan berarti tidak mendapatkan materi tetapi nanti sesinya akan diadakan kemudian. Sehingga jadwal ujian pun akan dimundurkan," ungkap Sumaryoto, selaku Rektor Unindra.
Sumber Gambar: Dok.Pri/Progress/Yazid Fahmi
Sejak dinyatakan libur pada Senin (16/3), beberapa dosen dari berbagai program studi mengadakan kelas online. Hal ini terkait dengan waktu perkuliahan yang terus berjalan dan isu tentang kelas pengganti yang difasilitasi setelah masuk.
"Kalau ada dosen adakan kuliah online ya silahkan saja, sepanjang memungkinkan, dan mahasiswa siap untuk melaksanakan. Tapi ini (kuliah online) belum dibakukan satu kuliah sebagai kelas pengganti," ucap Sumaryoto.
Baca Juga: Unindra Diliburkan, Dosen Adakan Kelas Online
Beberapa isu dan capture mengenai kelas pengganti yang beredar di grup Whatsapp dibantah tidak benar oleh, Sumaryoto. Hal ini karena memang belum ada aturan soal kuliah online menjadi kuliah kelas pengganti. Karena memang jadwalnya yang dimundurkan.
Sumber Gambar: Capture Grup Kelas R4H
"Itu (capture) salah, ada edarannya jelas tidak ada ketentuan penggantian kelas. Keliru itu, maka nanti kalau diperpanjang lagi baru ada regulasi yang tidak sanggup dengan online nanti ada aturannya dan sistem online ada aturannya. Tidak ada kewajiban untuk mengganti kelas, jadi capture chat yang salah itu," jelas Sumaryoto.
Sejauh ini memang belum ada regulasi yang mengatur tentang kuliah online. baik dalam hal standar prosedurnya ataupun aturan jadwalnya. Hal itu baru akan diumumkan Sabtu (28/3) nanti, mengingat keputusan diperpanjang atau tidaknya pembelajaran jarak jauh dan kerja dari rumah.
Penulis : Yazid Fahmi
Editor : Osep Saepudin